Sambangi Warga Terdampak Proyek Stasiun Lempuyangan, DPRD Kota Yogya Minta Semua Pihak Menahan Diri

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Indaruwanto Eko Cahyono, menandaskan, tidak boleh ada pelanggaran prosedur dalam bentuk apapun.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
AUDIENSI - Pertemuan antara jajaran Komisi A DPRD Kota Yogyakarta dengan warga terdampak proyek beautifikasi Stasiun Lempuyangan, Jumat (9/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A DPRD Kota Yogyakarta meminta semua pihak untuk saling menahan diri dalam sengkarut proyek beautifikasi Stasiun Lempuyangan.

Kalangan legislatif sudah berdialog langsung dengan warga terdampak, guna mengumpulkan informasi terkait keresahannya, Jumat (9/5/2025) siang.

Sebagai informasi, 14 rumah dinas eks karyawan PT KAI di kawasan tersebut bakal ditata ulang, untuk dibangun sebuah unit perkantoran dan sarana lain.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Indaruwanto Eko Cahyono, menandaskan, tidak boleh ada pelanggaran prosedur dalam bentuk apapun.

"Kita harus mendudukkan persoalan secara proporsional. Lahan ini kan statusnya Sultan Ground. Sebelum ada kekancingan dari Kraton selaku pemilik lahan, maka semua pihak harus menahan diri. Tidak boleh asal mengklaim," katanya.

Baca juga: BPN DIY Klarifikasi Status Tanah di Lempuyangan, SKT Bukan Bukti Hak Milik

Ia pun memahami, ketika warga merasa terintimidasi dengan sosialisasi oleh PT KAI, yang meminta mereka untuk mengosongkan tempat tinggalnya.

Meski PT KAI memiliki palilah dari Kraton, warga juga lebih dulu memperoleh Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sehingga, keputusan finalnya masih menunggu, siapa pihak yang akan diberikan kekancingan oleh Kraton atas lahan di sini. Maka, kita harus sama-sama menghormati," terang Ndaru.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya juga akan memanggil PT KAI, untuk mendalami informasi terkait polemik berkepanjangan tersebut.

Akan tetapi, tambahnya, pertemuan baru bisa direalisasikan setelah Komisi A mendapat waktu untuk sowan ke Panitikismo Kraton Ngayogyakarta.

"Nanti, kalau sudah mendapat kepastian waktu dari Gusti Mangkubumi kami akan sowan ke sana. Setelah itu kita undang PT KAI. Jadi ini ada alurnya, supaya tidak kita loncat-loncat," urai Ndaru. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved