Gudang Produksi Jamu Ilegal Digrebek BPOM RI, Warga Bonyokan Klaten: Tahunya Garasi Mobil

Gudang produksi jamu ilegal di Desa Bonyokan itu dikabarkan milik seorang warga setempat berinisial Y.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
BARANG BUKTI: Petugas mengamankan barang bukti dari gudang produksi jamu ilegal di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025). 

Soal Gudang Produksi Jamu Ilegal Digrebek BPOM RI, Warga Desa Bonyokan Klaten: Tahunya Garasi Mobil


Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Gudang produksi jamu ilegal di Dusun Dukuh, RT 09/RW 04, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, digrebek oleh BPOM RI dan Polda Jateng, pada Rabu (7/5/2025).

Sejumlah produk jamu ilegal berbentuk cair kemasan botol dan bubuk sachet siap diedarkan pun ditemukan di lokasi. 


Gudang produksi jamu ilegal di Desa Bonyokan itu dikabarkan milik seorang warga setempat berinisial Y.

Kini, pihak BPOM RI masih melakukan pencarian terhadap Y yang belum diketahui keberadaannya. 


Penggrebekan BPOM RI dan Polda Jateng terhadap gudang produksi jamu ilegal itu mendapat perhatian dari warga sekitar.

Seorang warga Desa Bonyokan, Giyarto (60), mengaku tidak mengetahui jika gudang tersebut digunakan untuk produksi jamu ilegal


"Saya tahunya bangunan itu untuk garasi motor (atau mobil) pribadi," katanya kepada Tribunjogja.com, Kamis (8/5/2025). 


Menurut Giyarto, bangunan bercat hijau army beratapkan galvalum itu baru dibangun belum lama ini.

Ia menyebut, bangunan itu baru berdiri setahun terakhir. 

Warga lainnya, Rohmat (28), membenarkan bahwa bangunan gudang itu baru berusia satu tahunan.

Selama ini, dia pun mengetahui bahwa bangunan itu digunakan untuk parkir mobil. 


"Setiap lewat jalan ini, posisi pintu gerbangnya sering tutupan. Kalau pas dibuka, saya hanya melihat mobil saja, jadi tahunya itu parkiran mobil. Tidak tahu kalau gudang produksi jamu, karena tidak kelihatan ada barang-barang seperti kardus," jelas Rohmat.


Senada, Ketua RT 09 Dusun Dukuh, Joko, juga tidak mengetahui jika sebuah bangunan di wilayahnya menjadi gudang produksi jamu ilegal.

Selama ini yang ia tahu, bangunan yang berdiri setahun terakhir itu adalah garasi mobil. 


"Tahunya itu bangunan untuk garasi mobil. Itu pun saya baru tahu kemarin (7/5/2025). Karena dari awal dibangun sampai sudah jadi, saya baru tahu dalamnya kemarin, itu bangunan baru setahunan. Saya juga jarang lewat sana," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved