Kepesertaan Nonaktif JKN BPJS Kesehatan hingga Maret Tembus 56,8 Juta Orang, Apa Penyebabnya?

kepersertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menurun dari tahun ke tahun.

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Dok Tribunjogja.com
Aaplikasi Mobile JKN 

 

Tribunjogja.com -- Kepersertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menurun dari tahun ke tahun.

Bahkan kepesertaan nonaktif JKN dari BPJS Kesehatan mencapai 56,8 juta orang.

Dilansir dari Kontan, Kementerian Kesehatan (Kesehatan) mencatat kepesertaan nonaktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan meningkat dari tahun 2019 mencapai 20,2 juta menjadi 56,8 juta orang hingga Maret 2025.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan bertambahnya jumlah peserta BPJS Kesehatan nonaktif tersebut. 
Pertama, ini disebabkan karena daya beli masyarakat yang menurun akibat perlambatan ekonomi.

“Kedua, karena mentalitas aji mumpung di sebagian masyarakat kita, inginnya bisa menikmati manfaat tanpa ikut mengiur, padahal untuk rokok dan pulsa mereka rela mengeluarkan biaya,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (7/5/2025).

Ketiga, lanjut Wijayanto, ini dikarenakan adanya masalah administratif berupa data-data lama yang tidak valid atau double. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, dia menuturkan, perlu adanya solusi dari pemerintah.

“Untuk isu pertama, pemerintah perlu menstimulus daya beli serta mempertimbangkan untuk meningkatkan subsidi bagi peserta. Yang kedua, perbaikan governance dan sistem penagihan,” tuturnya.

Di sisi lain, Wijayanto menyatakan, dalam hal edukasi, BPJS Kesehatan harus tetap bersikap tegas kepada masyarakat yang tak membayar padahal secara ekonomi mereka terindikasi memiliki kemampuan membayar.

"Yang ketiga, terus melakukan pemutakhiran data, peningkatan jumlah peserta non-aktif akibat pemutakhiran data justru berita bagus,” imbuhnya. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved