Sidang Hasto Kristiyanto Berlanjut Hari Ini, JPU Hadirkan 2 Kader PDIP Sebagai Saksi
Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto akan kembali digelar di PN Jakpus
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/5/2025).
Agenda sidang siang ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananyaa, JPU akan menghadirkan saksi dua orang saksi.
Keduanya yakni mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI-P Riezky Aprilia, dan kader PDI-P Saeful Bahri.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa KPK Budhi Sarumpaet.
“Hari ini tim jaksa akan hadirkan saksi Riezky Aprilia dan Saeful Bahri,” kata Jaksa KPK Budhi Sarumpaet, saat dikonfirmasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Identitas Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
Saksi yang dihadirkan hari ini memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat Hasto, yang didakwa menghalangi proses penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR pada 2019 lalu.
Saeful Bahri sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara yang sama bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Nama Riezky mencuat sebagai pihak yang menjadi obyek PAW dalam pusaran kasus tersebut.
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak yang terlibat suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
KPK berhasil menangkap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri.
Seluruhnya telah diadili dalam perkara suap tersebut. KPK sebenarnya juga hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya disebut lolos dari pengejaran penyidik. (*)
Sikapi Vonis Sekjen Hasto Kristiyanto, PDIP Kota Yogya Serukan Lawan Ketidakadilan |
![]() |
---|
DPD PDIP DI Yogyakarta Tanggapi Vonis Hasto Kristiyanto: Sistem Peradilan Tidak Baik-baik Saja |
![]() |
---|
DPC PDI Perjuangan Bantul Enggan Komentar soal Sidang Vonis Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Vonis Hasto Kristiyanto: 7 Fakta Mengejutkan Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Dukung Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Bebas, Banteng Jogja Kompak Hadir di PN Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.