Kolaborasi Kampus, RS Pendidikan, dan Pemda Tingkatkan Layanan Kesehatan

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sri Suning Kusumawardani mengatakan perguruan tinggi memiliki kontribusi nyata

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
iphoba
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kelompok Kerja Nasional Sistem Kesehatan Akademik (SKA) berkomitmen untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dan daerah melalui model kolaborasi strategis antara perguruan tinggi kedokteran, rumah sakit pendidikan, dan pemerintah daerah.

Model ini dianggap sejalan dengan inisiatif #KampusBerdampak oleh Kemendiktisaintek, yang menekankan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menyelesaikan permasalahan prioritas masyarakat, termasuk di bidang kesehatan.

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sri Suning Kusumawardani mengatakan perguruan tinggi memiliki kontribusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan prioritas masyarakat, termasuk di bidang kesehatan.

"Melalui SKA, berbagai inisiatif dalam pendidikan, penelitian, pelayanan dan pengabdian masyarakat telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pemenuhan tenaga kesehatan di berbagai wilayah di Indonesia," katanya di FKKMK UGM, Jumat (2/5/2025) lalu.

Menurut Sri Suning, salah satu peran SKA terkini adalah meningkatkan jumlah lulsan dokter spesialis dan meningkatkan jumlah serta jenis prodi spesialis di kampus negeri dan kampus swasta.

"Inisiatif #KampusBerdampak yang dicanangkan oleh Kemendiktisaintek menekankan pentingnya perguruan tinggi secara aktif dan berkontribusi nyata mengatasi masalah di masyarakat," ujarnya.

Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Sudadi menambahkan, sejak satu dekade yang lalu, berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan #KampusBerdampak melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Akan tetapi situasi kesehatan Indonesia saat ini semakin menuntut pendekatan yang terintegrasi, kolaboratif dan inovatif di berbagai bidang. Demi menjawab tantangan tersebut, model SKA di Indonesia dikembangkan sebagai kerangka kerja kolaborasi yang tersistem sejak 10 tahun yang lalu," jelasnya.

Sudadi menyebut, SKA memiliki tiga fokus utama yang saling terkait. Pertama, penguatan layanan kesehatan masyarakat. Kedua, pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Sedangkan yang ketiga, kolaborasi yang membangun dengan Pemerintah Daerah.

"Melalui SKA, sinergi antara Perguruan Tinggi, Rumah Sakit Pendidikan, dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat terjalin secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama dalam mengatasi prioritas masalah kesehatan di tingkat daerah dan nasional," tandasnya.

Ia mengatakan, implementasi SKA akan difokuskan pada masalah di wilayah sesuai dengan konteks, tantangan kesehatan spesifik di wilayah dan potensi kolaborasi yang ada.

Seiring dengan waktu, konsep SKA diakui sebagai metode mengatasi berbagai masalah di daerah sehingga mendapatkan pengakuan dan legitimasi dalam kebijakan kesehatan nasional.

Situasi ini terjadi dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menkes-Mendikbudristek Tahun 2022. Konsep kewilayahan yang diamanatkan dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan serta pelaksanaannya yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

"Regulasi ini secara eksplisit memberikan mandat kepada Sistem Kesehatan Akademik untuk berperan lebih aktif dalam penguatan layanan kesehatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Mandat ini juga mengamanatkan untuk mengoptimalkan potensi SKA dalam mentransformasi sistem kesehatan di Indonesia," imbuh Sudadi. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved