Ikut Terima Bagi Hasil BUKP DIY, Pemkab Kulon Progo Janji Akan Bantu Tuntaskan Masalah Nasabah

Bambang mengungkapkan bahwa Pemkab Kulon Progo turut dilibatkan dalam operasional BUKP DIY. Keterlibatannya sebagai Tim Pembina.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Asisten Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Bambang Tri Budi Harsono saat hadir dalam audiensi di DPRD Kulon Progo, Jumat (02/05/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Audiensi nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY di DPRD Kulon Progo, Jumat (02/05/2025) turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.

Unsur ini diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Bambang Tri Budi Harsono.

Bambang mengungkapkan bahwa Pemkab Kulon Progo turut dilibatkan dalam operasional BUKP DIY. Keterlibatannya sebagai Tim Pembina.

"Kami jadi Tim Pembina BUKP DIY, mendampingi Tim Pembina yang ada di tingkat DIY," jelasnya.

Tak hanya itu, Bambang juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kulon Progo turut menanam saham di BUKP DIY.

Timbal balik yang diterima dari saham tersebut berupa dividen atau bagi hasil.

Namun ia mengeklaim bahwa bagi hasil yang diterima Pemkab Kulon Progo dari BUKP DIY sangatlah kecil.

Nilai yang diterima sesuai dengan besaran saham yang ditanamkan.

"Devidennya sangat kecil, persentasenya hanya sekitar 0,16 persen," kata Bambang.

Lantaran ikut menjadi pembina BUKP DIY, ia pun menyatakan Pemkab Kulon Progo akan berperan dalam penyelesaian masalah nasabah.

Baca juga: Cerita Nasabah BUKP DIY Asal Kulon Progo, Bertahun-tahun Tak Bisa Cairkan Uang Tabungannya Sendiri

Salah satunya berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Komunikasi yang dilakukan nantinya juga membawa hasil rekomendasi dari DPRD Kulon Progo berdasarkan audiensi bersama nasabah BUKP DIY. Bambang menyampaikan perlu proses agar tuntutan para nasabah segera terpenuhi.

"Yang jelas kami akan berusaha semaksimal mungkin agar ada penyelesaian dari masalah ini," ujar Bambang.

Ketua Paguyuban Nasabah BUKP DIY Kulon Progo, Sasmita Nugroho, mengaku sudah mengetahui bahwa Pemda DIY dan pemerintah di kabupaten/kota menerima bagi hasil dari BUKP DIY.

Bukti bagi hasil tersebut tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved