Berita Kriminal

Seorang Tukang Cukur di Jogja Kedapatan Transaksi Obaya di Umbulharjo

Ardi menyampaikan, seusai digeledah AAR kemudian dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
ILUSTRASI Narkoba 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pria berinisial AAR (24) diamankan polisi di wilayah Semaki, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, karena menyimpan 720 butir narkotika jenis obat berbahaya (obaya).

Pria yang bekerja sebagai tukang cukur rambut ini diamankan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta, pada Kamis (24/4/2025) pagi.

"Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan 720 butir obaya dan satu ponsel," kata Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiyansah Rolindo Saputra, Kamis (1/5/2025).

Ardi menyampaikan, seusai digeledah AAR kemudian dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dapat barang itu dari seseorang dengan cara COD, saat ini masih DPO," ujarnya.

Terhadap AAR disangkakan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500.000.000. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved