Paus Fransiskus Meninggal Dunia

PROFIL Kardinal Angelo Becciu Kandidat Kuat Paus yang Mundur Jelang Konklaf 7 Mei 2025 Ini Alasannya

Jelang Konklaf pada 7 Mei 2025 yang akan memilih Paus pengganti mendiang Paus Fransiskus, satu nama yang sempat mencuat sebagai kandidat kuat justru

vaticannews.va
PROFIL Kardinal Angelo Becciu Kandidat Kuat Paus yang Mundur Jelang Konklaf 7 Mei 2025 Ini Alasannya 

TRIBUNJOGJA.COM – Jelang Konklaf pada 7 Mei 2025 yang akan memilih Paus pengganti mendiang Paus Fransiskus, satu nama yang sempat mencuat sebagai kandidat kuat justru memilih mengundurkan diri. 

Ia adalah Kardinal Giovanni Angelo Becciu, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pejabat senior berpengaruh di Vatikan.

Becciu secara resmi menyatakan tidak akan ambil bagian dalam konklaf, meskipun secara usia masih memenuhi syarat sebagai elektor, yakni di bawah 80 tahun. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (29/4/2025) melalui pengacaranya.

“Demi kebaikan Gereja yang saya cintai, saya memutuskan untuk mematuhi kehendak Paus Fransiskus, meskipun saya tetap yakin akan ketidakbersalahan saya,” ujar Becciu dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN.

Langkah ini mempertegas posisinya pasca keputusan Paus Fransiskus pada 2020 yang mencabut sebagian hak dan keistimewaannya sebagai kardinal, termasuk hak suara dalam pemilihan Paus.

Baca juga: JADWAL Konklaf Menanti: Gereja Katolik di Persimpangan Sejarah Usai Wafatnya Paus Fransiskus

Diplomat Senior yang Pernah Bersinar

Giovanni Angelo Becciu dikenal sebagai diplomat ulung Vatikan. 

Ia lahir di Sardinia dan mengawali karier diplomatiknya dengan bertugas di berbagai negara seperti Angola dan Kuba. 

Namanya mulai menanjak saat menjabat sebagai pejabat substitusi di Sekretariat Negara Vatikan jabatan tinggi yang membawahi urusan administrasi harian Tahta Suci.

Puncaknya, pada 2018 Becciu diangkat sebagai kardinal dan menjabat sebagai prefek Kongregasi untuk Penyebab Kanonisasi Orang Kudus.

Namun, karier cemerlang itu mulai runtuh ketika ia terseret kasus skandal keuangan besar di lingkungan Vatikan. 

Paus Fransiskus kala itu langsung meminta Becciu mengundurkan diri dari jabatannya.

Terjerat Skandal Keuangan Vatikan

Karier Becciu mengalami kemunduran tajam pada 2020. 

Kala itu, Paus Fransiskus secara tiba-tiba mencopotnya dari jabatan dan mencabut hak-hak istimewa sebagai kardinal, usai mencuatnya kasus investasi bermasalah senilai 350 juta euro di properti mewah London.

Pada Desember 2023, pengadilan kriminal Vatikan memvonis Becciu bersalah atas sejumlah pelanggaran, mulai dari penggelapan, pencucian uang, hingga penyalahgunaan jabatan. Ia dijatuhi hukuman penjara selama lima setengah tahun.

Kasus ini mencuat setelah jaksa menemukan bahwa Vatikan mengalami kerugian puluhan juta euro karena ditipu oleh makelar dan pejabat internal termasuk Becciu

Selain itu, ia dituduh menyalurkan dana sebesar 125.000 euro ke lembaga amal milik saudaranya di Sardinia.

Namun Becciu membantah tuduhan tersebut. 

Ia menyebut bahwa dana itu diminta oleh seorang uskup setempat untuk mendukung program sosial berupa toko roti bagi kaum muda.

Ia juga dituduh mengalirkan dana sekitar 575.000 euro kepada Cecilia Marogna, seorang perempuan asal Sardinia yang disebut-sebut menyediakan layanan intelijen. 

Tetapi dana itu justru digunakan untuk membeli barang-barang mewah. 

Becciu berdalih bahwa uang tersebut ditujukan untuk membayar perusahaan keamanan demi membebaskan seorang biarawati Kolombia yang disandera di Mali.

Dihantui Kontroversi Proses Hukum

Proses hukum terhadap Becciu menuai kritik tajam. 

Dalam persidangan terungkap bahwa Paus Fransiskus sempat mengeluarkan beberapa dekret khusus yang memperluas kewenangan jaksa, termasuk penyadapan dan penahanan tanpa izin hakim.

Tim kuasa hukum Becciu menilai proses itu melanggar hak asasi terdakwa dan mencederai keadilan.

Mereka juga menyebut ada bukti baru yang menunjukkan kemungkinan manipulasi saksi selama persidangan.

Meski begitu, Vatikan tetap menyatakan bahwa pengunduran Becciu dari hak dan jabatan kardinal telah diterima sejak 2020. 

Namun belum jelas apakah ia secara resmi telah dicabut dari statusnya sebagai kardinal dalam konteks kanonik.

Tak Ambil Bagian demi Gereja

Keputusan Becciu untuk tidak hadir dalam konklaf disebut sebagai upaya menjaga integritas proses pemilihan Paus yang baru. 

Media Italia melaporkan bahwa ia telah menyampaikan keputusan tersebut secara langsung kepada para kardinal lainnya.

"Langkah ini dilakukan demi menjaga integritas dan ketenangan proses pemilihan Paus baru," tulis laporan tersebut.

Langkah ini sekaligus menghindari polemik hukum terkait status keikutsertaannya sebagai elektor, mengingat dokumen resmi seperti Universi Dominici Gregis menyebut hanya mereka yang secara kanonik dikeluarkan dari status kardinal yang kehilangan hak suara.

"Saya telah memutuskan untuk mematuhi, seperti yang selalu saya lakukan, keinginan Paus Fransiskus untuk tidak memasuki Konklaf sambil tetap yakin akan ketidakbersalahan saya," ujar Becciu, dikutip dari CNN.

Dengan mundurnya Becciu, jalan menuju pemilihan Paus baru dipastikan berlangsung tanpa bayang-bayang kontroversi hukum yang selama ini membayangi dirinya.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved