Hari Buruh
May Day di Jogja: Buruh Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan hingga Tolak Penggusuran Parkir ABA
Ribuan buruh berbagai aliansi, serta para mahasiswa di Yogyakarta turun ke jalan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional, Kamis
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ribuan buruh berbagai aliansi, serta para mahasiswa di Yogyakarta turun ke jalan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional, Kamis (01/5/2025).
Massa dari berbagai aliansi itu berkumpul di Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta sebagai titik kumpul pertama, untuk selanjutnya long march menuju Jalan Abu Bakar Ali, Malioboro, hingga Titik Nol Km Yogyakarta.
Seusai menyampaikan orasi di salah satu ikon Kota Yogyakarta tersebut, massa bergerak dari Tugu Menuju Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali(ABA).
Di ruang parkir yang saat ini dalam polemik penolakan, massa kembali melakukan berorasi.
Selanjutnya mereka kembali bergerak menuju kantor DPRD DIY dan melanjutkan orasi.
Di depan gedung waki rakyat ini, massa kembali berorasi menyuarakan tuntutannya.
Para personel gabungan TNI dan Polri terlihat berjaga-jaga di sepanjang Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Km.
Berdasarkan data Polresta Yogyakarta, sebanyak 1.114 personel gabungan disebar disejumlah titik yang dilewati massa aksi Hari Buruh.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesa (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan dalam pernyataan sikapnya menyampaikan 13 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh kali ini.
Mereka yang terdiri dari kaum pekerja, buruh, tani, pekerja kreatif, perempuan, pemuda, dan rakyat kecil menyatakan satu tekad melawan penindasan dan menuntut keadilan sosial.
"Peringatan Hari buruh bukan acara yang sifatnya happy-happy tanpa perjuangan sehingga kemudian aksi ini adalah sebuah antitesis, lawan dari aksi buruh yang hanya gobak sodor, lomba sepak bola dan cerdas cermat," ujarnya, kepada awak media.
Karenanya, para buruh menuntut rezim Prabowo Subianto segera merevisi UU Ketenagakerjaan Sesuai Amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab MK telah menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional. Apalagi hingga hari ini, Pemerintah justru merevisi Undang Undang yang tidak urgent, seperti misal UU TNI dan UU POLRI.
"Pemerintah sampai saat ini belum melakukan pembahasan [revisi UU Ketenagakerjaan], mereka malah merevisi UU TNI dan Polri, Kami menuntut DPR dan pemerintah segera merevisi UU Naker secara menyeluruh dan partisipatif, sesuai amanat MK dan kehendak rakyat pekerja, bukan atas titah oligarki," tegas Irsyad.
Para buruh, menurut Irsyad juga menuntut segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
UU ini menurutnya penting karena pekerja rumah tangga selama ini dipinggirkan dan dieksploitasi tanpa perlindungan hukum.
"Kami menuntut pengesahan segera RUU PPRT sebagai bentuk keadilan bagi jutaan pekerja, mayoritas perempuan, yang selama ini terpinggirkan," tandasnya.
Sementara ditengah maraknya kasus korupsi di Indonesia, para buruh juga menuntut adanya pengesahan RUU Perampasan Aset.
Irsyad menegaskan, Koruptor dan penjarah kekayaan negara harus dihukum, dan hartanya disita untuk rakyat.
MPBI DIY mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai senjata hukum untuk menumpas kejahatan korupsi.
"Harus segera disahkan untuk perampasan aset para koruptor. Jika UU disahkan maka aset para koruptor bisa disita untuk rakyat semuanya," ungkapnya.
UU transportasi online juga kata Irsyad perlu segera disahkan.
UU in penting untuk melindungi pekerja ojek online (ojol), transportasi online, dan
pekerja aplikasi.
Sebab mereka saat ini bukan mitra namun pekerja atau buruh yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan teknologi.
"Kita tidak bisa membiarkan perusahaan-perusahaan aplikasi dengan melakukan ilusi kemitraan dengan hubungan kerja buruh dan majikan karenanya UU transportasi online sangat diperlukan," tandasnya.
Irsyad menambahkan, buruh di Yogyakarta juga menuntut kenaikan upah 50 persen.
Sebab upah buruh di kota ini sangat murah.
Kenaikan upah minimum sebesar 50 persen dibutuhkan untuk mengimbangi defisit rumah tangga pekerja, memperkuat daya beli, dan memastikan keberlangsungan hidup yang
bermartabat.
Di sisi lain Pemda DIY mengharuskan untuk melakukan penggusuran demi proyek-proyek besar seperti progam Sumbu Filosofi.
Demi bisa memuaskan UNESCO, Pemda DIY justru menggusur rakyat kecil di TKP ABA, Stasiun Lempuyangan, Teras Malioboro.
"Kita meminta pembangunan (Jogja) yang lebih inklusif," ungkapnya.
Secara terpisah Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma dalam keterangannya mengungkapkan sebanyak 1.114 personel gabungan diturunkan ke sejumlah titik yang dilewati massa aksi Hari Buruh.
"Ya, kami menyebarkan personel dibeberapa titik di Tugu dan sepanjang Malioboro,"
Selain itu pihak kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas. Hal ini dilakukan karena kawasan Malioboro digunakan untuk peringatan Hari Buruh.
Aditya mengimbau masyarakat pada jam kegiatan unjuk rasa untuk menghindari jalan-jalan yang dilewati para peserta aksi. Kapolresta juga meminta para pengunjukrasa untuk menjaga ketertiban selama peringatan Hari Buruh.
"Potensi kericuhan, kami harapkan tidak terjadi. Kemarin sudah koordinasi, mereka berkomitmen menjaga ketertiban jangan sampai disusupi elemen lain," imbuhnya. (hda)
Hari Buruh
Aksi Buruh
demo buruh
Yogyakarta
Tugu Jogja
Parkir Abu Bakar Ali
Malioboro
Titik Nol Kilometer
Tribunjogja.com
Massa Demo Hari Buruh di DPR RI: Cabut UU Cipta Kerja! |
![]() |
---|
Peringatan May Day, Bupati Bantul Apresiasi Peran Pekerja Buruh |
![]() |
---|
Sejarah dan Asal-usul Hari Buruh Nasional 1 Mei: Dari Aksi Mogok hingga Libur Resmi |
![]() |
---|
Polisi Ingatkan Aksi May Day di Yogyakarta Jangan Sampai Disusupi Elemen Lain |
![]() |
---|
Polresta Yogyakarta Kerahkan 924 Personel Gabungan untuk Pengamanan May Day di Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.