Pendapatan Harian Pengemis di Klaten, Tempat Ramai Rp300 Ribu Jika Lokasi Sepi Rp150 Ribu

Lokasi yang sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas dengan PGOT berada di kawasan Prambanan dan Karangwuni. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Satpol PP Damkar Klaten
RAZIA PGOT: Tim gabungan Satpol PP Damkar Klaten saat merazia belasan Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah Kabupaten Klaten, pada Selasa (29/4/2025) 

Razia Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar  Diwarnai Kejar-kejaran 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 14 pengamen dan pengemis jalanan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dirazia tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dinsos P3APPKB, dan Badan Kesbangpol Klaten pada Selasa (29/4/2024). 

Petugas Tim Gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dissos P3APPKB, dan Badan Kesbangpol saat melaksanakan operasi penertiban PGOT, Selasa (29/4/2025).
Petugas Tim Gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dissos P3APPKB, dan Badan Kesbangpol saat melaksanakan operasi penertiban PGOT, Selasa (29/4/2025). (Tribunjogja.com/IST)

Belasan pengemis dan pengamen itu diamankan ketika petugas menggelar operasi penertiban Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah Jalan Nasional dari Kecamatan Prambanan hingga Tegalgondo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Operasi penertiban itu dilakukan untuk menegakkan Perda Kabupaten Klaten Nomor 3/2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, serta Perda Nomor 12/2013 terkait Ketertiban Kebersihan dan Keindahan. 

Operasi dalam rangka cipta kondisi tantribmas itu juga digelar agar bisa menekan kejahatan jalanan yang beberapa waktu terakhir terjadi di Bumi Bersinar.

Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Damkar Klaten, Sulamto, menjelaskan saat perlaksanaan operasi sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan PGOT. 

Namun ada dua orang pengamen yang melarikan diri setelah diamankan petugas. 

"Sebenarnya kami mengamankan 16 orang tapi dua orang lepas (melarikan diri). Satu orang melarikan diri dengan masuk ke sungai dan satunya lompat dari mobil. Jadi pas mobil mau jalan, dia langsung lompat lari. Kami kejar tapi sudah tidak bisa," jelas Sulamto kepada Tribunjogja.com, Selasa (29/4/2025). 

Dia mengungkapkan, dua orang yang melarikan diri itu biasa mangkal sebagai manusia silver dan manusia badut. 

Lokasi yang sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas dengan PGOT berada di kawasan Prambanan dan Karangwuni. 

Sulamto menjabarkan dari 14 orang yang diamanakan itu 13 laki-laki dan satu perempuan.

Mereka meliputi pengamen anak, pengemis, badut, manusia silver, pengamen disabilitas, pengamen biasa, dan anak punk, dengan rentang usia 13-55 tahun. 

Menurut Sulamto, sekitar 70 persen yang terciduk itu berasal dari luar wilayah Klaten, semisal dari Wonogiri, Sukoharjo, Solo Surakarta, dan Yogyakarta. Mereka rata-rata menyewa rumah indekos di sekitar lokasi mengamen. 

Meski begitu, banyak juga yang memilih berangkat dari daerah asal menuju tempat mangkal di Kabupaten Klaten setiap hari atau ngelaju pulang pergi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved