Srimulyo Resmi Punya Koperasi Desa Merah Putih di Piyungan Bantul

Lurah Srimulyo, Wajiran, berujar, setelah melalui musyawarah mufakat, Kalurahan Srimulyo menetapkan nama koperasi resmi, yakni Koperasi Desa

Dok. Kalurahan Srimulyo
KOPERASI: Lurah Srimulyo dan sejumlah belah pihak sedang menyampaikan soal Koperasi Desa Merah Putih di Ibu Kota Srimulyo (IKS) pada Senin (28/4/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, resmi melahirkan Koperasi Desa Putih Srimulyo melalui Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan di Ibu Kota Srimulyo (IKS) pada Senin (28/4/2025). 

Lurah Srimulyo, Wajiran, berujar, setelah melalui musyawarah mufakat, Kalurahan Srimulyo menetapkan nama koperasi resmi, yakni Koperasi Desa Merah Putih Srimulyo, yang berkedudukan di Jalan Jogja–Wonosari Kilometer 12,5, Kalurahan Srimulyo.

"Rencananya, koperasi akan menempati bangunan bekas kantor kalurahan lama yang strategis karena terletak di tepi jalan nasional," ujar Wajiran.

Koperasi Desa Merah Putih Srimulyo dirancang menjadi motor penggerak ekonomi desa, dengan unit usaha meliputi gerai sembako, klinik desa, apotek, unit simpan pinjam, pusat oleh-oleh, gudang hasil pertanian, hingga layanan transportasi. 

"Seluruh unit usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berfokus pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat serta memperkuat posisi tawar desa dalam rantai ekonomi," kata dia.

Pembentukan koperasi ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional pembentukan 80.000 koperasi sebagaimana diarahkan Presiden Republik Indonesia.

Kalurahan Srimulyo menjadi salah satu pionir yang diharapkan memantik semangat serupa di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta, bahkan ke seluruh penjuru negeri.

Dalam proses musyawarah, perhatian besar diberikan terhadap prinsip transparansi, keterwakilan, dan meritokrasi. Struktur pengurus dan pengawas dipilih dengan mempertimbangkan kompetensi serta keterwakilan perempuan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI.

Disampaikannya, acara musyawarah tersebut dihadiri 128 peserta dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok marginal, hingga keterwakilan perempuan

Musyawarah Desa Khusus ini juga dihadiri dan langsung disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Koperasi RI Bidang Komunikasi, Sweeta Melanie; Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi; serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati.

"Kemduian terdapat Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha; serta Marieta Susilawati sebagai Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk memastikan pendirian koperasi berjalan sah secara hukum," tutupnya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved