Pemkab Bantul dan Gerindra DIY Berkolaborasi Bentuk Tim Hukum Pembela Mbah Tupon

Tim Pembela Mbah Tupon ini akan memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh hingga masalah tanah Mbah Tupon terusut tuntas.

Dok. Partai Gerinda
Pertemuan Tim dari Lembaga Advokasi Gerindra DIY dengan Tim dari Biro Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Selasa (29/4/2025). 

Aris pun berharap, adanya kolaborasi tim hukum dari berbagai pihak dapat memperkuat penampingan hukum.

"Yang penting, semangat kita sama, yaitu membantu Mbah Tupon yang telah dirugikan. Ya, kita tahu, Mbah Tupon selama ini sudah banyak berkontribusi, bahkan mengikhlaskan sebagian tanahnya untuk jalan umum dan gudang RT," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mbah Tupon sekeluarga mengaku senang dan merasa sedikit tenang usai mendapat sejumlah dukungan dan bantuan kuasa hukum dari berbagai stakeholder. 

"Alhamdulillah, perasaan kulo ki pun ayem. Gek enggal-enggal wangsul sertifikat kulo (Alhamdulillah, perasaan saya sudah tenang. Semoga segera kembali sertifikat saya)," kata Mbah Tupon. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved