Pemkab Bantul dan Gerindra DIY Berkolaborasi Bentuk Tim Hukum Pembela Mbah Tupon
Tim Pembela Mbah Tupon ini akan memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh hingga masalah tanah Mbah Tupon terusut tuntas.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Partai Gerinda
Pertemuan Tim dari Lembaga Advokasi Gerindra DIY dengan Tim dari Biro Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Selasa (29/4/2025).
Aris pun berharap, adanya kolaborasi tim hukum dari berbagai pihak dapat memperkuat penampingan hukum.
"Yang penting, semangat kita sama, yaitu membantu Mbah Tupon yang telah dirugikan. Ya, kita tahu, Mbah Tupon selama ini sudah banyak berkontribusi, bahkan mengikhlaskan sebagian tanahnya untuk jalan umum dan gudang RT," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mbah Tupon sekeluarga mengaku senang dan merasa sedikit tenang usai mendapat sejumlah dukungan dan bantuan kuasa hukum dari berbagai stakeholder.
"Alhamdulillah, perasaan kulo ki pun ayem. Gek enggal-enggal wangsul sertifikat kulo (Alhamdulillah, perasaan saya sudah tenang. Semoga segera kembali sertifikat saya)," kata Mbah Tupon. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Gudang Rongsok di Pleret Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp450 Juta |
![]() |
---|
DPRD Bantul Soroti Akses Jalan Pantai Parangkusumo yang Tertutup Pasir |
![]() |
---|
Info Lalu Lintas: Perbaikan Jalan Kweden-Bakulan, Polres Bantul Terapkan Rekayasa Sistem One Way |
![]() |
---|
Sidang Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bantul, Jaksa Tuntut Terdakwa dengan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Empat Siswa MA Darul Mushlihin Bantul Boyong Prestasi di Kejuaraan Silat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.