Naskah Kuno yang Terdata di Kulon Progo Minim, Dispussip Gencarkan Penelusuran

Kepala Dispussip Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta mengungkapkan bahwa jumlah naskah kuno yang telah didata masih sangat minim.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
NASKAH KUNO: Sosialisasi tentang pendataan naskah kuno di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo, Selasa (29/04/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kulon Progo berupaya meningkatkan pendataan terhadap naskah kuno di wilayahnya. Langkah tersebut diperlukan demi menjaga kelestarian naskah kuno sebagai warisan sejarah.

Kepala Dispussip Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta mengungkapkan bahwa jumlah naskah kuno yang telah didata masih sangat minim.

"Sejauh ini baru ada belasan naskah kuno yang berhasil kami data," kata Duana ditemui pada Selasa (29/04/2025).

Belasan naskah kuno tersebut ditemukan berdasarkan hasil penelusuran sejak 2022 silam. Naskahnya berasal dari berbagai kapanewon seperti Sentolo, Wates, Panjatan, hingga Lendah.

Menurut Duana, jumlah naskah kuno yang berhasil didata di Kulon Progo masih jauh jika dibandingkan dengan kabupaten/kota DIY lainnya. Sebagai contoh, di Kota Yogyakarta ada ribuan naskah kuno yang berhasil didata.

"Makanya kami menggencarkan penelusuran, sampai melibatkan para Panewu dan Lurah untuk prosesnya," ujarnya.

Definisi naskah kuno yang standar adalah kontennya masih menggunakan tulisan tangan dan umurnya minimal sudah mencapai 50 tahun. Dispussip Kulon Progo kini menggencarkan sosialisasi soal pendataan naskah kuno ini.

Naskah kuno yang berhasil ditemukan pun nantinya akan dibantu untuk proses pemeliharaan dan pelestariannya. Termasuk melakukan digitalisasi terhadap naskah kuno tersebut.

"Kami bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY untuk program ini, dan dukung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2025 Perpustakaan Nasional (Perpusnas)," jelas Duana.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an meyakini ada banyak naskah kuno di masyarakat. Hanya saja pendataannya belum optimal.

Ia pun menilai pendataan naskah kuno sebagai langkah penting dalam upaya pelestarian budaya. Apalagi naskah kuno juga berfungsi sebagai sumber sejarah.

"Semoga wawasan masyarakat tentang pentingnya naskah kuno juga semakin bertambah, sehingga bisa ikut berperan untuk melakukan penelusuran," kata Jazil.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved