Kesaksian Ketua Komnas HAM Papua Saat Diserang KKB Papua di Teluk Bintuni
Serangan terhadap aparat keamanan dan anggota Komnas HAM ini terjadi di dekat Sungai Rawara, lokasi terakhir akhir Iptu Tomi Marbun dikabarkan hilang
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, TELUK BINTUNI - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menembaki tim gabungan TNI Polri dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat melakukan pencarian Kasat Reskrim Polres Bintuni, Iptu Tomi Marbun, di Sungai Rawara, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Minggu (27/4/2025).
Serangan terhadap aparat keamanan dan anggota Komnas HAM ini terjadi di dekat Sungai Rawara, lokasi terakhir akhir Iptu Tomi Marbun dikabarkan hilang.
Beruntung, serangan KKB Papua tersebut tidak mengenai sasaran dan seluruh anggota Polri bersama Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua, Frits Ramandey selamat.
Frits kemudian langsung dievakuasi dari lokasi ke Distrik Moskona.
Dikutip dari Kompas.com, detik-detik serangan dari KKB Papua terhadap personel Brimob dan Ketua Komnas HAM Papua masih diingat betul oleh Frits Ramandey.
Frits mengaku dirinya dan rombongan menginap di sebuah kamp yang berada tak jauh dari Sungai Rawara, lokasi Iptu Tomi Marbun diduga hilang dan tenggelam.
Setelah pagi hari, dirinya bersama 4 anggota kepolisian berencana untuk turun ke Sungai Rawara guna melihat lokasi Iptu Tomi Marbun menghilang.
Namun tiba-tiba, dari arah seberang Sungai Rawara, KKB Papua menembaki.
“Puji Tuhan kami selamat dari penembakan tersebut,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu malam.
Frits menjelaskan, kehadiran Komnas HAM Papua dalam kegiatan ini adalah untuk turut serta melakukan pencarian dan rekonstruksi terhadap hilangnya Iptu Tomi Marbun yang sudah memasuki 4 bulan ini.
Menurut Frits, sesaat setelah diserang KKB Papua, anggota Brimob lainnya langsung melakukan tembakan balasan.
Tak lama memudian, tim dari Brimob mengevakuasi dirinya ke tempat yang lebuh aman.
“Saya sudah dievakuasi ke Distrik Moskona,” ujarnya.
Baca juga: KKB Papua Bakar Kamp Penambang Emas di Mimika
Tanggapan DPR
Anggota Komisi I DPR RI Hasanuddin mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penembakan rombongan Komnas HAM di Papua.
Menurut dia, aksi penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu tak bisa ditoleransi dan dibiarkan, karena telah mengganggu kerja-kerja lembaga negara.
"Ini jelas tindakan brutal yang mengancam kerja lembaga negara. Pemerintah harus bertindak tegas," ujar TB Hasanuddin dalam keterangan resminya, Selasa (29/4/2025).
Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa penembakan tersebut tak hanya mengancam nyawa, tetapi juga wibawa negara.
Sebab, Komnas HAM saat itu sedang melakukan aksi kemanusiaan untuk mengawal proses pencarian anggota polisi yang hilang.
“Serangan KKB tersebut bukan hanya serangan terhadap individu, namun juga terhadap wibawa negara,” ungkap TB Hasanuddin.
"Kita tidak boleh membiarkan ini berulang. Perlindungan terhadap petugas negara, termasuk Komnas HAM, adalah prioritas,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya bahwa Iptu Tomi Marbun dikabarkan hanyut saat hendak menyeberang Sungai Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada 18 Desember 2024.
Iptu Tomi Marbun dinyatakan hilang di tengah operasi penangkapan KKB di wilayah tersebut.
Kini, operasi pencarian Iptu Tomi Marbun dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhony Isir, bersama ratusan personel dari SAR Brimob, Pengamanan Brimob, dan Polres Teluk Bintuni. (*)
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Papua di Puncak Jaya |
![]() |
---|
Pentolan OPM yang Terlibat Pembunuhan Anggota Polisi Ditembak Mati Aparat di Lanny Jaya |
![]() |
---|
2 Anggota KKB Tembaki Bandara Bilorai Intan Jaya, Langsung Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Tiga Jam Ketua Komnas HAM Temui Keluarga Arya Daru Pangayunan di Yogyakarta, Apa yang Dibahas? |
![]() |
---|
UAJY dan Komnas Ham Jalin Kerja Sama Penguatan Pendidikan dan Penegakan Ham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.