Ribuan Buruh DIY Bakal Turun ke Jalan saat May Day, MPBI DIY Serukan Revisi UU Ketenagakerjaan
Belasan konfederasi pekerja dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY akan menggelar aksi besar-besaran untuk memperingati May Day
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Belasan konfederasi pekerja dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY akan menggelar aksi besar-besaran untuk memperingati May Day atau hari buruh internasional yang diperingati 1 Mei.
Rencananya titik kumpul aksi akan dimulai di Tugu Yogyakarta sekitar pukul 08.00 WIB, dengan rute Tugu - kawasan parkir ABA -Titik Nol Kilometer.
"Massa aksi yang diperkirakan berjumlah 1.000 orang akan menggelar aksi massa dan budaya kelas pekerja, menampilkan ekspresi perlawanan melalui seni, orasi, musik, dan aksi teatrikal di sepanjang rute," kata Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan, Senin (28/4/2025).
Irsad menyampaikan, massa aksi juga akan melakukan Deklarasi Rakyat Jogja Anti Penggusuran di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA).
Dalam aksi ini, MPBI DIY mengusung enam tema tuntutan di antaranya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 untuk melaksanakan mandat Mahkamah Konstitusi dan memperkuat perlindungan hak-hak buruh.
Kedua Cabut Undang-Undang Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya hingga ke akar-akarnya.
Ketiga naikkan upah buruh sebesar 50 persen dan sejahterakan seluruh pekerja, termasuk pekerja gig economy, pekerja migran, pekerja kreatif, dan pekerja aplikasi digital lainnya.
Baca juga: Sambut May Day, Serikat Buruh di Jogja Serukan Dongkrak Daya Tawar Pekerja
Empat, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang memperburuk kondisi kerja buruh.
Lima, revisi Undang-Undang Jaminan Sosial untuk memperluas perlindungan sosial dan sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Keenam tolak penggusuran dan laksanakan reforma agraria sejati secara murni dan konsekuen untuk kesejahteraan rakyat.
"May Day tahun ini adalah momen untuk menunjukkan bahwa perjuangan buruh bukan hanya tentang upah, tetapi juga tentang hak hidup yang adil dan bermartabat bagi seluruh rakyat pekerja," tegas Irsad.
Dia menambahkan MPBI DIY menyerukan kepada seluruh buruh, mahasiswa, pelajar, seniman, petani, dan masyarakat luas untuk bergabung dan memperkuat solidaritas.
"Kita satukan suara dan langkah untuk memperjuangkan keadilan sosial," ujarnya. (hda)
Buruh DIY Dorong Kenaikan Upah Minimum 50 Persen pada 2026 |
![]() |
---|
Buruh di DIY Gelar Aksi di DPRD, Suarakan Enam Tuntutan Nasional |
![]() |
---|
Standar Garis Kemiskinan Dinilai Tak Realistis, MPBI DIY Desak Pemerintah Lakukan Reformulasi |
![]() |
---|
MPBI DIY Tolak Tarif Impor Trump, Ada Kekhawatiran Berdampak ke Tenaga Kerja |
![]() |
---|
MPBI DIY Sebut Distribusi, Cakupan Hingga Besaran BSU Perlu Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.