Segera Bentuk Koperasi Merah Putih, Gunungkidul Lakukan Pendataan
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul segera menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa Merah guna meningkatkan kemandirian melalui program ketahanan pangan.
Adapun, pembentukan koperasi merah putih tertuang dalam Instruksi Presiden No.9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan, dan pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain.
Dari pendataan di Gunungkidul ada 286 koperasi, beberapa yang sudah tidak aktif lagi. Dan, dari 144 kalurahan, masih ada 54 kalurahan yang belum memiliki koperasi.
"Ini yang nanti kami pahami lagi,dari dinas akan memberikan panduan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Nanti akan dilakukan untuk pendampingan dan juga pembinaan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (24/4/2025).
Dia menerangkan jika mengacu pada surat edaran Kementerian Koperasi ada tiga cara pendirian Koperasi Merah Putih, yakni pendirian baru, pengembangan, dan revitalisasi.
"Kalau di desa itu belum ada koperasi potensinya pendirian baru, kalau di desa ada koperasi akan kita lihat koperasi tingkat desa apakah aktif atau tidak," jelasnya.
Ditambahkannya, untuk koperasi yang tidak aktif nantinya bisa direvitalisasi. Pengembangan koperasi regulasi dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat, mereka harus sepakat membentuk koperasi.
"Nantinya kami juga rembukkan ke Desa sepakat tidak pendirian koperasi atau koperasi ganti baju (menjadi Koperasi Merah Putih) serta apakah akan mengadakan rapat anggota tahunan anggotanya, atau setuju tidak berganti menjadi anggota koperasi merah putih, ini yang akan kami sinkronisasi kan juga," kata dia.
Supartono menyebut, instruksi dari pusat pembentukan koperasi merah putih untuk memperkuat swasembada pangan, dan pemerataan ekonomi, dan untuk menjadikan desa atau kalurahan sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu juga memaksimalkan potensi yang ada di masing-masing desa, seperti bisa memberikan layanan sembako murah, hingga klinik desa.
Selain itu, kata dia, ke depan koperasi desa merah putih juga dapat menjadi usaha yang mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata.
"Koperasi ini menjadi pendukung dari pengembangan pertanian dan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul pada masa mendatang," tandasnya (ndg)
5 Zodiak Tuan Hoki Hari Ini Jumat 19 September 2025, Taurus Aries Leo Rezeki Mengalir |
![]() |
---|
6 Shio Paling Hoki Hari Ini Jumat 19 September 2025, Shio Tikus Shio Kerbau Kembali Berkuasa |
![]() |
---|
Tumpukan Sampah di Sleman Didominasi Sisa Makanan Rumah Tangga |
![]() |
---|
9 Arti Mimpi Ikut Olimpiade Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk? |
![]() |
---|
8 Arti Mimpi Pindah ke Negara Lain Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.