Kasus Residivis Lumuri Mata Ojol Pakai Sambal, tapi Niatnya Merampok Gagal, Korban Melawan
Pelaku yang sudah mengusapkan sambal di tangannya langsung mengoleskannya ke mata korban, yakni Ismat pengemudi Maxim di Desa Ngaliyan Temanggung
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, TEMANGGUNG – Bermodal sambal yang diambil dari warung bakso, seorang residivis kasus penggelapan bernama Muhammad Ardi Maulana (20) berusaha untuk merampok tukang ojek online yang dipesannya.
Pelaku yang sudah mengusapkan sambal di tangannya langsung mengoleskannya ke mata korban, yakni Ismat (24), pengemudi Maxim di Desa Ngaliyan, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung pada 11 April 2025 malam.
Ismat yang terkena sambal di bagian matanya pun langsung oleh karena merasakan sakit luar biasa hingga akhirnya terjatuh bersama sepeda motornya.
Pelaku kemudian memukul kepala Ismat menggunakan helm dan kayu.
Namun Ismat berhasil melawan dan mempertahankan ponsel dan kunci motor dari tangan pelaku.
Pelaku yang mendapatkan perlawanan dari korban kemudian memilih melarikan diri.
Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, pelaku akhirnya diamankan oleh warga.
Pelaku akhirnya diserahkan ke kepolisian.
Kini Ardi dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas membeberkan kronologi lengkap percobaan perampokan terhadap driver ojek online oleh penumpangnya ini.
Kejadian bermula saat Ismat mendapatkan orderan dari sekitar Terminal Mendolo, Kabupaten Wonosobo, sekitar pukul 18.30 WIB.
Tanpa curiga, ia menjemput pelaku dan mengantarnya ke tujuan yang diklaim berada di pabrik Kota Semarang.
"Pelaku mengincar HP dan motor korban," kata Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Kejagung Serahkan 10 Bendel Dokumen ke Dewan Pers Terkait Kasus Dir Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar
Awalnya perjalanan dari arah Wonosobo menuju ke Temanggung berjalan biasa.
Tol Bawen Yogyakarta Seksi 4 Magelang-Temanggung Masuk Tahap Penetapan UGR |
![]() |
---|
Penghuni Rusun di Temanggung Bisa Punya Rumah Permanen Lewat Program RUSPIN |
![]() |
---|
Parmi dan Dwi Winarni Kini Hidup Lebih Nyaman, Setelah Rumahnya Dapat Bantuan Bedah Rumah |
![]() |
---|
Kisah Safira Nur Aini, Lulusan S2 Termuda UGM yang Ingin Mendorong Kemajuan Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Lika Liku Sekolah Rakyat, di Temanggung, Lima Siswa Kabur Karena Tak Kerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.