Apa Itu Konklaf? Begini Proses Pemilihan Paus Baru 

Pemilihan pimpinan tertinggi umat Katolik ini dilakukan secara tertutup di Kapel Sistina.  Prosesi pemilihan paus ini disebut sebagai konklaf.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Isitmewa
ILUSTRASI KONKLAF - Para kardinal dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Kapel Sistina, Vatikan, pada 12 Maret 2013, saat konklaf dimulai untuk memilih penerus Paus Benediktus XVI. 

TRIBUNJOGJA.COM- Pada Oktaf Paskah, tepatnya 21 April 2025,  Kardinal Kevin Ferrell, camerlengo Vatikan secara resmi mengumumkan kabar duka, tentang meninggalnya Bapak Paus Fransiskus

Hal itu tentu membuat seluruh umat Katolik di dunia merasa kehilangan dan dirundung duka yang mendalam. 

Paus Fransiskus yang memiliki nama asli Jorge Mario Bergoglio meninggal dunia pada usianya yang ke-88 tahun karena penyakit yang dideritanya.

Paus merupakan pimpinan tertinggi umat Katolik di seluruh dunia. 

Paus bertugas untuk mengarahkan gereja di seluruh dunia. 

Meninggalnya seorang Puas, bukanlah akhir dari segalanya. 

Tetapi menjadi awal yang baru bagi masa depan kehidupan gereja katolik. 

Ketika seorang paus meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka prosesi berumur jutaan tahun akan dimulai. 

Prosesi pemilihan paus: 

Setelah meninggalnya seorang Paus, maka diadakan pemilihan paus selanjutnya. 

Pemilihan pimpinan tertinggi umat Katolik ini dilakukan secara tertutup di Kapel Sistina. 

Prosesi pemilihan paus ini disebut sebagai konklaf kepausan. 

Secara teknis, seorang pria yang telah dibaptis secara katolik dapat menjadi paus. 

Hal ini juga tertulis dalam Kitab Hukum Kanonik. 

Secara garis besar, kitab tersebut mengatakan bahwa terdapat dua syarat yang harus terpenuhi jika ingin menjadi paus, yaitu seorang laki-laki, dan telah dibaptis secara katolik. 

Namun, dalam sejarah, posisi kepausan sering diberikan kepada para kardinal, uskup spesial yang berhak menjadi paus. 

Tradisi tersebut telah dilakukan secara turun-temurun. 

Para kardinal yang datang dari berbagai negara akan datang ke Vatikan dan berkumpul dalam suasana yang tertutup tanpa akses ke dunia luar. 

Pemilihan ini (konklaf) biasanya dimulai setelah 2-3 minggu wafatnya paus lama. 

Pemungutan suara dilakukan secara rahasia oleh kardinal. 

Seorang kardinal boleh menyumbangkan suaranya untuk dirinya sendiri. 

Pemilihan suara dilakukan maksimal empat kali putaran setiap harinya, dua kali saat pagi dan dua kali saat sore. 

Agar dapat terpilih menjadi paus, seorang kardinal setidaknya harus memperoleh 2/3  suara. 

Setelah selesai pemilihan, surat dibakar dan asap pembakaran menjadi penentu terpilihnya paus atau tidak. 

Asap putih menandakan paus sudah terpilih dan asap hitam menandakan paus belum terpilih. 

Jika asap pembakaran surat berwarna putih, tahap selanjutnya adalah “Habemus Papam”, yaitu seorang yang terpilih akan langsung menjadi paus dan memilih nama untuk paus yang baru. 

Kardinal kemudian mengumumkan adanya paus baru dari balkon Basilika Santo Petrus dengan menyerukan “Habemus Papam” yang berarti “Kita memiliki paus!” 

Paus baru kemudian memperlihatkan dirinya ke publik dan memberikan berkat pertamanya. 

Itulah penjelasan proses pemilihan paus yang baru. ( MG BENEDICTA FAYOLA ) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved