Tiga Pejabat Eselon II Pemda DIY Dimutasi, Berikut Nama-namanya

Upacara pelantikan berlangsung di Bangsal Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dan menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan birokrasi DIY.

Dok.Istimewa
PELANTIKAN - Pelantikan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) pada Senin (21/4/2025), bertepatan peringatan Hari Kartini. Upacara pelantikan berlangsung di Bangsal Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dan menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan birokrasi DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) pada Senin (21/4/2025), bertepatan peringatan Hari Kartini.

Upacara pelantikan berlangsung di Bangsal Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dan menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan birokrasi DIY.

Tiga pejabat eselon II dimutasi ke posisi strategis dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Mereka tampil mengenakan busana adat Jawa Gagrak Ngayogyakarta, menandai kekhasan budaya dalam tata kelola pemerintahan DIY.

Kepala Biro Hukum Setda DIY, Hary Setiawan, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menggantikan Amin Purwani.

Ini merupakan promosi kedua bagi Hary dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Ia menjabat Kepala Biro Hukum sejak 2 Februari 2024, setelah sebelumnya menduduki posisi Kepala Bagian Pelayanan dan Bantuan Hukum di biro yang sama.

Selanjutnya, Chrestina Erni Widyastuti, yang sebelumnya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) DIY, dipercaya menjadi Kepala Dinas Perhubungan DIY.

Sedangkan Amin Purwani digeser dari posisi Kepala BKD menjadi Kepala Bandiklat DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, memimpin langsung prosesi pelantikan dan menyampaikan amanat tentang pentingnya momen ini dalam kerangka regenerasi berkelanjutan di tubuh ASN.

“Momentum hari ini saya anggap krusial sebagai mata rantai dalam roadmap regenerasi berkelanjutan di tubuh ASN. Ini bukan hanya seremoni, tetapi tonggak dalam menghadapi tantangan global dan nasional yang semakin kompleks,” ujar Sri Sultan HB X.

Baca juga: Marak Kasus Laka Laut di Pantai Selatan Yogyakarta, DPRD DIY: Evaluasi Menyeluruh

Sri Sultan menegaskan bahwa regenerasi tidak semata menyangkut faktor usia, melainkan rejuvenasi—penyegaran nilai, cara pandang, serta kapasitas kepemimpinan. 

Ia menyebut pelantikan sebagai bentuk pembuka kesempatan bagi talenta terbaik, seraya mengingatkan pentingnya sistem seleksi ASN yang adil dan meritokratis.

Ia juga menekankan peran ganda pejabat sebagai pemimpin dan manajer.

Seorang pemimpin, katanya, bekerja dalam dimensi to do the right thing dengan visi dan nilai transformatif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved