TERUNGKAP, Ini Penyebab Hidangan yang Bikin Ratusan Orang di Tempel Sleman Keracunan Massal

Hasil pemeriksaan Labfor Semarang ini berbeda dengan hasil uji sampel makanan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
ILUSTRASI - Keracunan makanan 

Formalin ini ditemukan di dalam sampel makanan.

Namun demikian, Adrian belum mau membuka jenis makanan apa yang mengandung formalin.

Ia hanya memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan. Sejauh ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa.

Selain penyaji makanan dan tuan rumah hajatan, polisi juga meminta keterangan dari Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit. 

Dalam penyelidikan ini, polisi dalam pekan ini juga menjadwalkan untuk meminta keterangan ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM dilibatkan, sebagai institusi yang melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman. 

"Nantinya, hasil keterangan dari BPOM ini, langsung kami gelarkan, naik sidik," kata dia. 

Kronologi Peristiwa

Diketahui sebelumnya, kronologi keracunan massal ini bermula ketika seorang warga di Dusun Krasakan, Lumbungrejo, Tempel menggelar hajatan pernikahan pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu.

Akad nikah digelar pagi dan siangnya dilanjutkan resepsi.

Saat itu, sebagian makanan ada yang dikonsumsi di tempat dan sebagian lainnya dibagi-bagikan kepada tetangga atau masyarakat setempat. 

Setelah menyantap makanan, pada malam hari warga mulai mengalami gejala demam dan diare malam hari.

Minggu keesokan hari, jumlah warga yang bergejala semakin banyak dan dibawa ke RSUD Sleman.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan langsung ditindaklanjuti ke Puskesmas Tempel 1 mendirikan posko kesehatan penanganan bagi warga yang keracunan.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, dr. Cahya Purnama telah mengungkap penyebab keracunan massal yang mengakibatkan ratusan warga mengalami gejala diare, hingga demam ini.

Baca juga: Kasus Keracunan Massal di Tempel Sleman,  Polisi Minta Keterangan Dinas Kesehatan hingga Rumah Sakit

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved