Warga Bantul Kembali Gelar Aksi Soal Dugaan Korupsi Dukuh Gandekan

Ratusan warga Padukuhan Gandekan kembali melakukan aksi demo di kantor Pemerintah Kalurahan Bantul, Kamis (17/4/2025).

TRIBUNJOGJA.COM / Neti Istimewa Rukmana
UNJUK RASA - Sejumlah masyarakat melakukan aksi di kantor Pemerintah Kalurahan Bantul, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan oleh Dukuh Gandekan, Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul, tak kunjung tuntas.

Kali ini, ratusan warga Padukuhan Gandekan kembali melakukan aksi demo di kantor Pemerintah Kalurahan Bantul, Kamis (17/4/2025).

Anggota Kelompok Masyarakat Padukuhan Gandekan sekaligus Ketua RT 2 Gandekan, Pambudi, berujar, sebenarnya pihaknya tidak mau menggelar aksi lagi, setelah melakukan aksi serupa pada Jumat (11/4/2025).

Apalagi, aspirasi dari aksi itu sudah dilakukan tindak lanjut oleh jajaran pemerintah terkait.

"Lalu, hari ini ternyata yang bersangkutan diminta memberikan keterangan oleh Pemerintah Kalurahan Bantul. Namun, ternyata, Pak Dukuh itu tidak datang sendirian. Pak Dukuh membawa lawyer. Nah, dengan begitu kan kami tertantang dan Pak Dukuh menampilkan diri kalau seakan-akan mempunyai power," katanya kepada awak media.

Atas hal itu, Pambudi langsung menegaskan kepada masyarakat setempat agar tidak merasa bersalah maupun berkecil hati.

Pasalnya, pihaknya memiliki sejumlah bukti dari kasus dugaan penyalahgunaan jabatan maupun dugaan korupsi yang dilakukan oleh dukuh tersebut.

"Dan jangan salah. Kami juga punya kekuatan. Kami juga punya power masa. Jadi, saya sampaikan kepada warga untuk minimal mengawal informasi dan hadir di kalurahan setempat. Namun, konteks mengawal ini tidak melakukan tidakan anarkis atau penyampaian aspirasi. Konteks kami hanya menampakkan diri, bahwa kami betul-betul utuh dan punya kekuatan," tuturnya.

Baca juga: Puluhan Warga Bantul Tuntut Dukuh Gandekan Lengser dari Jabatan

Lurah Bantul, Supriyadi, mengatakan saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk menuntaskan permasalahan tersebut dengan meminta klarifikasi kepada beberapa pihak termasuk yang bersangkutan.

Bahkan, saat ini pihaknya juga masih membuka posko aduan masyarakat, sehingga apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh Dukuh Gandekan, maka dapat segera melapor ke pemerintahan setempat.

"Saat ini masih banyak aduan-aduan dari masyarakat. Semua aduan yang ada, masih kami tampung. Nanti, aduan-aduan itu kami rekap juga untuk dilakukan tindak lanjut. Tapi, sejauh ini, jumlah aduan belum sampai ratusan," katanya.

Setelah itu, pihaknya akan meneliti masing-masing aduan dan dicocokkan dengan kondisi yang ada.

Dari situ akan dibawa ke ranah pemberian usulan sanksi kepada dukuh yang bersangkutan.

Namun, sejauh ini, pihaknya belum bisa memberikan gambaran seperti apa sanksi yang akan diberikan.

"Pemberian sanksi itu kalau nanti diberikan setelah ada sanksi hukuman. Nah, itu akan kami usahakan secepat mungkin, sehingga permasalahan ini diharapkan dapat segera selesai dengan baik," papar dia.

Baca juga: Bupati Bantul Lakukan Rotasi Empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved