Kanwil Kemenkumham DIY Torehkan Nol Temuan, Irwil III Apresiasi Budaya Kerja Berintegritas

Capaian bebas temuan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh tim di jajarannya, yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian

Dok.Istimewa
KUNJUNGAN KERJA - Inspektur Wilayah III Kemenkumham, Elly Yuzar, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Rabu (16/4/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kanwil DIY mencatatkan kinerja cemerlang dengan hasil pengawasan tanpa temuan, sekaligus mendapatkan apresiasi atas inovasi dalam pelayanan publik dan penerapan tata kelola yang bersih serta akuntabel. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di tengah upaya masif pemerintah mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatatkan pencapaian istimewa.

Dalam hasil pengawasan terbaru oleh Inspektorat Jenderal, Kanwil ini berhasil membukukan nol temuan—sebuah capaian langka yang menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tetapi nyata dijalankan.

Prestasi ini diungkap dalam kunjungan kerja Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham, Elly Yuzar, Rabu (16/4/2025), yang turut memberikan apresiasi atas kinerja apik dan budaya kerja yang dinilai bersih, inovatif, serta akuntabel.

Capaian ini mendapat apresiasi langsung dari Elly Yuzar yang menyebut Kanwil DIY sebagai representasi satuan kerja yang mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel secara nyata.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada satuan kerja Jogja yang tidak memberikan kontribusi negatif. Ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi cerminan dari budaya kerja yang sehat dan berintegritas. Inovasi di sini luar biasa," ujar Elly dalam sambutannya di hadapan jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham DIY.

Kunjungan kerja Irwil III tak sekadar menyoroti aspek teknis dan administratif, namun juga menekankan pentingnya pembentukan kultur birokrasi yang kokoh dalam hal integritas, etos kerja, serta energi positif yang konsisten.

Menurut Elly, keberhasilan suatu organisasi tidak semata dinilai dari laporan keuangan atau pencapaian angka-angka kinerja, melainkan juga dari perilaku dan sikap pegawai dalam menjaga serta membangun kepercayaan publik.

“Hal paling penting dari dalam diri seseorang adalah intelegensia, energi, dan integritas. Kalau orang pintar tidak punya integritas, maka dampak buruknya bisa luar biasa,” tegasnya, sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh jajaran pegawai yang hadir.

Menanggapi kunjungan dan arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian yang diberikan oleh Itjen melalui Inspektur Wilayah III.

Agung menegaskan bahwa capaian bebas temuan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh tim di jajarannya, yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

“Kami siap menjaga dan terus memperkuat kinerja ini. Tidak boleh ada praktik yang merugikan negara, dan kami berkomitmen menjaga marwah institusi melalui kerja nyata,” ucap Agung dengan penuh semangat.

Agung juga menambahkan bahwa pencapaian ini bukanlah garis akhir, melainkan fondasi kuat untuk terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik ke arah yang lebih baik.

Dengan raihan nol temuan dari Itjen, Kanwil Kemenkumham DIY kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu wilayah kerja yang patut dijadikan contoh dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan sistem pengawasan internal.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya, agar turut menerapkan budaya kerja yang efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.

“Komitmen kami adalah menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan membangun sistem kerja yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Agung.

Kinerja ini menjadi bukti nyata bahwa pembenahan birokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi juga kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dalam setiap lini pekerjaan pelayanan publik. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved