Tips dan Cara

CARA Mengganti Kartu SIM Fisik ke eSIM untuk Pengguna Telkomsel

Melalui laman resminya, Telkomsel menyediakan panduan lengkap untuk migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM.

Istimewa
CARA Mengganti Kartu SIM Fisik ke eSIM untuk Pengguna Telkomsel 

TRIBUNJOGJA.COM - Perkembangan teknologi seluler kini menghadirkan eSIM (Embedded Subscriber Identity Module), sebuah inovasi yang memungkinkan pengguna mengakses jaringan seluler tanpa kartu SIM fisik. 

Teknologi ini terintegrasi langsung dalam perangkat, membuat proses pergantian provider dan pengelolaan layanan menjadi lebih praktis dan aman.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, mengimbau masyarakat segera beralih ke eSIM

Menurutnya, eSIM memberikan berbagai keuntungan, mulai dari perlindungan data yang lebih baik, mendukung ekosistem Internet of Things (IoT), hingga membantu efisiensi operasional operator seluler.

Salah satu penyedia layanan yang telah mendukung transisi ini adalah Telkomsel, anak perusahaan BUMN di bidang telekomunikasi.

Melalui laman resminya, Telkomsel menyediakan panduan lengkap untuk migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM.

Langkah-langkah Migrasi SIM Fisik ke eSIM Telkomsel

1. Kunjungi situs resmi Telkomsel di www.telkomsel.com/esim/migrasi-esim, lalu pilih opsi “Migrasi ke eSIM”.

2. Persiapkan hal berikut sebelum migrasi:

  • Gunakan perangkat yang mendukung eSIM dan dibeli di Indonesia (IMEI lokal).
  • Siapkan biaya layanan sebesar Rp10.000.
  • Pastikan terhubung ke jaringan Telkomsel dan berada di wilayah Indonesia.
  • Siapkan dokumen seperti KTP dan KK, serta email aktif untuk pengiriman kode QR.

3. Masukkan nomor telepon, kemudian input kode OTP yang dikirimkan.

4. Lengkapi data pribadi: NIK, nomor KTP, dan email → lalu klik “Lanjutkan”.

5. Tunggu proses migrasi selesai (estimasi 2-3 menit).

6. Setelah migrasi berhasil, tekan “Aktifkan eSIM”.

7. Simpan kode QR eSIM yang dikirimkan dan lakukan sinkronisasi pada perangkat.

Mengapa eSIM Didukung Pemerintah?

Menurut Meutya, transisi ke eSIM adalah bagian dari pemutakhiran data nasional untuk menghadapi ancaman kejahatan digital seperti penipuan, scam, phishing, dan penyalahgunaan NIK. 

Teknologi ini mendukung registrasi nomor yang lebih akurat, sehingga mempersulit pelaku kejahatan beroperasi dengan identitas palsu. Langkah ini juga selaras dengan:

  • UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
  • Peraturan Pemerintah TUNAS (Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital)
  • Permen Menkomdigi No. 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi eSIM.

Target dan Masa Transisi

Pemerintah menetapkan masa transisi selama dua tahun untuk operator menerapkan eSIM secara menyeluruh. 

Hingga awal 2025, baru sekitar 5 persen pengguna ponsel di Indonesia yang telah bermigrasi ke eSIM. Padahal, dari 350 juta nomor aktif, hanya 280 juta yang datanya terverifikasi dengan baik.

Dengan kebijakan baru ini, setiap nomor baru wajib terdaftar sebagai eSIM untuk menghindari penyalahgunaan identitas dan meningkatkan keamanan digital nasional.

Negara-negara yang Menolak eSIM

Meski teknologi ini mendapat sambutan positif secara global, ada beberapa negara yang masih menolak atau membatasi penggunaan eSIM, antara lain:

1. Cina

Pembatasan pada sebagian besar perangkat eSIM karena pengawasan ketat pemerintah terhadap telekomunikasi.

2. Turki

Penggunaan eSIM hanya dibolehkan secara terbatas, dan banyak provider belum sepenuhnya mengadopsi.

3. Mesir

Pemerintah belum mengizinkan penggunaan eSIM secara resmi karena alasan regulasi dan keamanan nasional.4. Aljazair 

Belum mendukung eSIM secara penuh karena infrastruktur dan kebijakan yang masih konservatif.

5. Iran

Menghindari adopsi eSIM karena kontrol tinggi terhadap komunikasi publik dan privasi data.

Dengan hadirnya kebijakan dan dukungan teknologi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat bertransisi ke eSIM secara bertahap, menuju sistem digital yang lebih aman, efisien, dan terpercaya.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved