Berita Magelang
9 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Secang Magelang Meringkuk di Rutan
video yang menampilkan seorang korban pengeroyokan di wilayah Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah sedang menjalani perawatan di rumah sakit viral
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Magelang Tribunjogja.com -- Sebuah video yang menampilkan seorang korban pengeroyokan di wilayah Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah sedang menjalani perawatan di rumah sakit viral di media sosial.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan telah mengamankan sembilan orang tersangka terkait insiden tersebut.
Kapolsek Secang AKP Kamidi menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Dari hasil penyelidikan, sejumlah tersangka berhasil diamankan.
Dia membenarkan adanya kejadian pengeroyokan yang berlangsung pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Para terduga pelaku ditangkap pada Senin (14/7/2025) malam.
“Ada 9 tersangka. Sekarang ditahan di Polresta Magelang,” ujar Kamidi, Kamis (17/7/2025).
Korban pengeroyokan tersebut diketahui bernama FES (41), warga Secang, Kabupaten Magelang.
Sementara itu, sembilan tersangka yang ditangkap merupakan warga Secang.
Mereka yaitu AS alias Dobleh (36), RDC (33), AS (36), AS (23), EP (40), MS (43), MMS (28), IBP (21), dan AK (28).
“Barang bukti yang kami temukan baru tongkat softball,” lanjut Kamidi.
9 Orang Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menegaskan bahwa seluruh tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Polresta Magelang.
“Tersangka 9 orang. (Penyebab pengeroyokan) Sakit hati kepada korban,” kata La Ode.
Tersangka disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. (tro)
Baca juga: Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu
Tak Gubris Peringatan Dinkes, Dokter Hewan di Magelang Nekat Buka Praktik Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Staf Pengajar Universitas di Yogyakarta Asal Magelang Edarkan Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Pengakuan Orangtua Pasien Ginjal Bocor Setelah Berobat ke Dokter Hewan di Magelang |
![]() |
---|
Kasus Praktik Dokter Hewan di Magelang Edarkan Sekretom Ilegal untuk Pasien Manusia |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Magelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam. |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.