Mulai Tahun 2026, Lahan Pertanian Pangan di Bantul Bebas Pajak
Penerapan kebijakan itu dilakukan sesuai program kerja Bupati dan Wakil Bupati Bantul periode 2025-2030.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menerapkan bebas pajak lahan pertanian pangan mulai tahun 2026.
Penerapan itu dilakukan sesuai program kerja Bupati dan Wakil Bupati Bantul periode 2025-2030.
"InsyaAllah, mulai tahun 2026, kami akan membebaskan pajak bagi seluruh lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Bantul," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Jumat (11/4/2025).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan luasan lahan pertanian.
Dengan demikian, diharapkan harga jual beli gabah bagus, tidak ada lagi tarif pajak bagi lahan pertanian pangan di Bumi Projotamansari, sehingga kesejahteraan para petani bisa terus ditingkatkan.
Belum lagi, pemerintah berencana menambah bantuan beberapa alat pertanian, mulai dari alsintan, benih, hingga pupuk.
Di mana, hasil akhir tersebut diharapkan turut mendongkrak swasembada pangan.
"Saya mengucapkan rasa syukur yang setinggi-tingginya atas keberhasilan para kadang tani atas aktivitasnya yang terus menerus berkelanjutan untuk menuju ketahanan pangan di Kabupaten Bantul," ujar dia.
Baca juga: Respons DPRD Bantul Tanggapi Kondisi Kunjungan Wisata dan Turunnya Daya Beli Masyarakat
Halim turut mengajak para petani untuk terus bekerja secara inovatif dan berubah lebih baik.
Para petani diimbau untuk tidak berfikir seperti zaman dulu.
"Jadi, jangan apa-apa itu seperti dulu. Dulu saja begini, biasanya begini. Tidak boleh seperti itu. Karena pertanian itu ada modernisasi dan inovasi, sehingga harus terus menerus berpikir terbuka," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, mengatakan luas lahan di Bumi Projotamansari saat ini sekitar 14.000 hektar.
Namun, dari luasan tersebut, untuk luasan panen pada tahun 2025, ditargetkan bisa mencapai 34.546 hektar.
"Dan kami berusaha mengoptimalkan lahan pertanian terluas di empat kapanewon yakni Kapanewon Sewon, Imogiri, Pandak, dan Bambanglipuro untuk menghasilkan produk pertanian. Kan masing-masing kapenewon itu punya luasan tanah sawah hampir sekitar 1.000 hektare," tutup dia.(*)
Cerita Buruh Jahit di Pekalongan Didatangi Petugas Pajak Karena Punya Catatan Transaksi Rp 2,8 M |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Kendaraan Gunungkidul Menurun Pascapenerapan Pajak Opsen, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Kabar Gembira Lur! Bebas Denda Pajak Kendaraan di DIY, Berlaku 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Bantul soal Fenomenan Bendera One Piece: Itu Kan Cuma Bendera Film Kartun |
![]() |
---|
Momen HUT ke-80 RI, Ditlantas Polda DIY Kembali Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.