Sri Sultan HB X Buka Suara Tanggapi Sengketa Penataan Stasiun Lempuyangan

Sengketa lahan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan warga Kampung Tegal Lempuyangan dinilai harus diselesaikan secara hati-hati

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (10/4/2025). 

Namun demikian, rencana tersebut memicu penolakan dari warga Kampung Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, yang khawatir akan tergusur dari tempat tinggal yang sudah mereka huni sejak lama.

Ketua RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, mengkritisi minimnya sosialisasi dan mempertanyakan dasar hukum pengosongan yang direncanakan mulai Mei 2025.

"Kami sudah bertemu Pak Hasto, Pak Wawali, dan staf. Pak Wali meminta agar dikirim surat ke Keraton untuk menjelaskan duduk permasalahan warga di eks-perumahan KAI ini," kata Anton.

Menanggapi keluhan warga, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan belum dapat menentukan sikap sebelum memperoleh kejelasan terkait status hukum lahan tersebut.

Ia menyebut telah menugaskan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan membentuk tim kecil untuk berkoordinasi dengan Kasultanan Yogyakarta dan pihak terkait.

"Kami mohon arahan dari Keraton terkait status tanah ini. Kalau sudah jelas alas hak tanahnya, baru kami bisa bersikap," kata Hasto. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved