Sri Sultan HB X Buka Suara Tanggapi Sengketa Penataan Stasiun Lempuyangan
Sengketa lahan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan warga Kampung Tegal Lempuyangan dinilai harus diselesaikan secara hati-hati
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Namun demikian, rencana tersebut memicu penolakan dari warga Kampung Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, yang khawatir akan tergusur dari tempat tinggal yang sudah mereka huni sejak lama.
Ketua RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, mengkritisi minimnya sosialisasi dan mempertanyakan dasar hukum pengosongan yang direncanakan mulai Mei 2025.
"Kami sudah bertemu Pak Hasto, Pak Wawali, dan staf. Pak Wali meminta agar dikirim surat ke Keraton untuk menjelaskan duduk permasalahan warga di eks-perumahan KAI ini," kata Anton.
Menanggapi keluhan warga, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan belum dapat menentukan sikap sebelum memperoleh kejelasan terkait status hukum lahan tersebut.
Ia menyebut telah menugaskan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan membentuk tim kecil untuk berkoordinasi dengan Kasultanan Yogyakarta dan pihak terkait.
"Kami mohon arahan dari Keraton terkait status tanah ini. Kalau sudah jelas alas hak tanahnya, baru kami bisa bersikap," kata Hasto. (*)
Dubes Australia Temui Sri Sultan HB X, Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pariwisata Yogyakarta |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, KAI Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Promo Merdeka |
![]() |
---|
Kehadiran BPD Bisa Jadi Katalisator Pembangunan Daerah, Begini Kata Sri Sultan HB X |
![]() |
---|
Lebih dari 1 Juta Penumpang KA Manfaatkan Face Recognition di Daop 6 Yogyakarta |
![]() |
---|
Dorong Regenerasi ASN Berkualitas, Sri Sultan HB X: Tegakkan Meritokrasi yang Adil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.