Daop 6 Yogyakarta Tanggapi Penolakan Warga Terdampak Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan sterilisasi kawasan tersebut menjadi upaya PT KAI melakukan penataan Stasiun

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
PENOLAKAN WARGA: Warga Kampung Tegal Lempuyangan yang terdampak proyek pengembangan Stasiun Lempuyangan memasang banner penolakan terhadap rencana pemindahan warga dari lingkungan tempat tinggalnya. 

Adapun kepemilikan SKT seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan asset tanah/bangunan.

Menurut Feni, KAI Daop 6 Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. 

"KAI Daop 6 Yogyakarta juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut untuk kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved