Presiden Prabowo Minta Aturan TKDN Lebih Fleksibel: Harus Realistis

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar kebijakan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) direvisi dan dibuat lebih fleksibel.

Biro Pers Sekretariat Presiden
SARASEHAN: Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar kebijakan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) direvisi dan dibuat lebih fleksibel.

Menurutnya, penerapan TKDN yang terlalu kaku justru membuat daya saing Indonesia menurun dibanding negara lain.

“Kita harus realistis. Kalau TKDN dipaksakan, kita malah kalah bersaing. Saya setuju TKDN dibuat lebih fleksibel, bahkan mungkin diganti dengan insentif,” ujar Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Ia menyebut telah memberikan arahan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk meninjau ulang aturan TKDN.

Baca juga: Penerimaan Pajak Indonesia Rendah, Ini Kata Ekonom UGM

Tujuannya agar regulasi tersebut tidak membebani industri nasional, meski awalnya dirancang sebagai wujud nasionalisme.

“TKDN niatnya bagus, semangat nasionalisme. Kalau Anda kenal saya, mungkin tahu saya ini sangat nasionalis. Ibaratnya, kalau jantung saya dibuka, yang keluar Merah Putih,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa persoalan TKDN tak bisa dilihat semata dari sisi regulasi. Ia mengingatkan bahwa kemampuan dalam negeri berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, hingga penguasaan iptek.

“Jadi tolong ubah aturan itu. Buat TKDN yang realistis. Soal kemampuan dalam negeri itu urusan yang kompleks, melibatkan pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi. Tidak bisa hanya diselesaikan dengan menaikkan angka TKDN lewat aturan,” jelasnya.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved