Berita Viral
VIRAL KENAPA Tagihan Listrik Melonjak Pasca Diskon 50 Persen Berakhir, Ini Kata PLN
Imbauan ini muncul setelah banyak keluhan dari warganet terkait lonjakan tagihan listrik yang terjadi sejak Maret 2025.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Ia juga menyoroti pentingnya fitur catat meter mandiri atau SwaCam.
“Bagi pelanggan pascabayar, dapat melakukan pencatatan stand angka kWh meter secara mandiri di rumah setiap bulannya, bahkan dapat mengetahui estimasi biaya tagihan listrik untuk pembayaran pada bulan berjalan,” tambahnya.
5. Keluhan Warganet Soal Tagihan Melonjak
Sejumlah warganet mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial X.
Salah satunya adalah akun @lagigabu, yang mengeluh tagihannya melonjak tajam setelah masa subsidi berakhir.
"Di sini apakah ada lonjakan tagihan listrik juga setelah subsidi yang 50 persen itu? Kaget banget, setelah promo subsidi habis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulisnya pada Rabu (3/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa saat program subsidi berjalan, tagihan listriknya hanya sekitar Rp140.000 per bulan, jauh lebih rendah dari biasanya yang berkisar Rp280.000–Rp320.000.
Namun, setelah diskon berakhir, tagihannya melonjak menjadi Rp611.000.
Keluhan serupa disampaikan oleh akun @avenoor* pada Jumat (4/4/2025):
"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa, padahal penggunaan berkurang. Awkwkwk, apa-apaan ini woi @pln_123," tulisnya.
( Tribunjogja.com / Kompas.com )
| Viral “67” Jadi Word of the Year 2025, Ternyata Ini Makna Uniknya yang Bikin Warganet Heboh |
|
|---|
| KRONOLOGI Jeong Seok-seo atau Jeje Terkait Karifikasi di Instagram dan Bawa Nama Eliano Reijnders |
|
|---|
| Viral Keluarga Christiano Tarigan Buka Suara di Medsos Terkait Kecelakaan Maut BMW di Palagan |
|
|---|
| Viral Gerbong KRL Tergenang Air saat Hujan Deras, KAI Commuter Beri Penjelasan |
|
|---|
| Kronologi Bayi Tersedak Susu di KA Bengawan yang Viral di Medsos, Begini Kondisi Saat Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berlaku-mulai-1-februari-2021-pajak-pulsa-kartu-perdana-token-listrik-jangan-salah-faham.jpg)