Tujuh Anak Terpaksa Diamankan dalam Petaka Balon Udara Berisi Petasan Meledak

Penerbangan balon udara berisi petasan di Tulungagung berujung petaka.

Editor: ribut raharjo
shutterstock.com via tribunjateng
Ilustrasi petasan 

TRIBUNJOGJA.COM, TULUNGAGUNG - Penerbangan balon udara berisi petasan di Tulungagung berujung petaka.

Tujuh anak yang diduga sebagai pelaku penerbangan balon udara berisi petasan yang meledak di rumah warga telah diamankan oleh pihak kepolisian. 

Kesepakatan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan akibat ledakan tersebut telah dicapai antara orang tua para terduga pelaku dan korban pada Kamis (3/4/2025). 

Tujuh terduga pelaku yang semuanya masih anak-anak diamankan oleh Polsek Bandung pada Rabu (2/4/2025) sore. 

Mereka datang ke kantor polisi didampingi oleh orangtua masing-masing. 

Menurut informasi, pada Rabu (2/4/2025) pagi, ketujuh anak tersebut menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan petasan dari wilayah Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Trenggalek. 

Balon tersebut kemudian jatuh dan meledak di rumah Turmudi, seorang warga Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung. 

Akibat ledakan tersebut, atap teras rumah Turmudi mengalami kerusakan dan kaca utama pecah. 

Selain itu, sebuah mobil milik Mujadi, seorang pemudik asal Bali, juga mengalami kerusakan parah pada bagian sisi kiri. 

Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan dan berhasil mengamankan dua petasan berdiameter 10 sentimeter yang belum meledak, serta sejumlah petasan berukuran kecil. 

Polisi juga mengidentifikasi lokasi penerbangan balon yang dilakukan oleh para terduga pelaku. 

Di lokasi tersebut, mereka menemukan barang bukti berupa botol bekas wadah minyak tanah dan sejumlah tali pengikat petasan

Pihak Polsek Bandung Tulungagung berkoordinasi dengan pemerintah Desa Ngadisoko untuk mengamankan para pelaku. 

Dari hasil mediasi, terungkap bahwa ada sembilan anak yang terlibat dalam penerbangan balon udara tersebut, tetapi dua di antaranya belum datang ke Polsek Bandung. 

"Sebenarnya ada sembilan anak yang menjadi terduga pelaku, tetapi dua di antaranya belum kooperatif," jelas Anwari. 

Kesepakatan ganti rugi telah dicapai, di mana para terduga pelaku akan menanggung semua kerusakan yang ditimbulkan. 

"Pihak korban sudah menerima tawaran ganti rugi dari para terduga pelaku. Jadi sudah terjadi kesepakatan di kedua pihak," tambah Anwari. 

Meski kesepakatan telah dicapai, kasus ini tetap dalam penyelidikan polisi dan ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung. 

"Akan dilakukan penyelidikan terkait peredaran bubuk mesiu bahan petasan yang didapat para pelaku," ungkap Anwari. 

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Tulungagung. 

Diketahui bahwa ketujuh terduga pelaku sengaja menerbangkan balon udara untuk menyemarakkan perayaan Lebaran. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved