Super Heboh Tarif Trump, Apakah Indonesia Masuk di Dalam Daftar 180 Negara Itu?

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif bea masuk barang dari ratusan negara.

Editor: ribut raharjo
KONTAN
Ilustrasi mata uang dolar 

TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif bea masuk barang dari ratusan negara.

Bagaimana dengan Indonesia, apakah ada di dalamnya?

Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak kebijakan tarif bea masuk yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

Dalam daftar 180 negara yang dikenai tarif bea masuk, AS akan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia. 

Lantas, apa dampak kebijakan tarif Trump untuk Indonesia? 

Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan, kebijakan tarif tinggi sebesar 32 persen yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap berbagai produk Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian, khususnya bagi eksportir. 

"Kebijakan ini secara khusus memukul produk-produk yang selama ini bersaing ketat dengan barang produksi lokal AS, seperti barang elektronik, mesin, bahan kimia, kosmetik, obat-obatan, besi, baja, serta sejumlah besar produk pertanian," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (3/4/2025). 

Ia menambahkan, tarif impor yang tinggi ini akan meningkatkan biaya ekspor secara tajam bagi produsen dan eksportir Indonesia. 

Ini akhirnya mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS. 

Sektor manufaktur berbasis teknologi seperti elektronik, otomotif, besi, dan baja diperkirakan akan mengalami tekanan besar, mengingat produk-produk ini sangat sensitif terhadap kenaikan harga jual akibat tarif impor yang tinggi. 

Josua menekankan, dampak bagi eksportir Indonesia diperkirakan cukup signifikan karena AS merupakan salah satu pasar ekspor utama. 

"Terutama untuk produk tekstil, alas kaki, elektronik, dan produk pertanian tertentu," imbuh dia.

Menurut dia, penurunan daya saing akibat kebijakan tarif Trump ini bisa mengakibatkan penurunan ekspor ke AS, serta mendorong eksportir Indonesia untuk mencari pasar alternatif di luar AS atau bahkan mempercepat upaya pengalihan ke pasar domestik. 

"Hal ini tentu saja tidak mudah, mengingat pasar AS sangat besar dan penting bagi Indonesia," ungkap Josua. 

Tak hanya itu, kebijakan tarif Trump ini juga memiliki implikasi lebih luas terhadap perekonomian Indonesia. 

Salah satu implikasi tersebut adalah potensi tekanan 
terhadap neraca perdagangan Indonesia yang dapat memengaruhi nilai tukar rupiah. 

"Pelemahan ekspor dapat memperburuk defisit transaksi berjalan, yang pada akhirnya memberikan tekanan pada nilai tukar mata uang domestik," tutup dia. 

Sebagai informasi, Trump menetapkan tarif timbal balik atau tarif bea masuk yang berlaku bagi lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan baru yang luas. 

Pemerintahan AS menunjukkan tingkat tarif efektif yang diklaim akan dikenakan pada negara lain terhadap barang-barang yang masuk ke Amerika Serikat. 

Dalam sebuah daftar yang juga telah tersebar di media sosial, Trump menunjukkan tarif baru yang akan dikenakan AS pada setiap negara dan wilayah, termasuk Uni Eropa. 

Tarif timbal balik tersebut bukan merupakan satu-satunya tarif AS yang akan dikenakan pada negara-negara tersebut. 

Selain tarif yang diumumkan pada daftar, Trump juga mengenakan tarif dasar senilai 10 persen bagi semua negara di luar daftar 180 negara tersebut. 

Sebagai pengingat, Trump juga memiliki hak untuk menaikkan tarif dasar ini ketika kapasitas dan produksi manufaktur AS terus memburuk. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved