PDAM Tirtamarta Kota Yogya Luncurkan Air Minum Dalam Kemasan AirJogja ‘Ayo’ dengan PH 7+
AMDK AirJogja ‘Ayo’ yang sudah ada sejak tahun 2023 kini telah tersedia dengan berbagai jenis kemasan lengkap, serta kualitas yang lebih mumpuni.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - PDAM Tirtamarta meluncurkan diferensiasi air minum dalam kemasan (AMDK) AirJogja ‘Ayo’ dengan PH 7+, Selasa (25/3/25) malam.
AMDK AirJogja ‘Ayo’ yang sudah ada sejak tahun 2023 kini telah tersedia dengan berbagai jenis kemasan lengkap, serta kualitas yang lebih mumpuni.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang hadir dalam agenda peluncuran, mengapresiasi PDAM Tirtamarta yang sudah memproduksi air minum sendiri untuk masyarakat Yogyakarta.
Selain fungsi bisnis karena menjadi bagian dari BUMD, PDAM juga mempunyai fungsi sosial untuk memberikan layanan kepada publik, dalam hal pemenuhan air minum.
"PDAM kita sudah punya AMDK dan di-launching. Harus disyukuri, kita bisa memproduksi air minum sendiri. Air itu bagian dari menguasai hajat hidup masyarakat. Kalau air tidak bisa produksi sendiri, lantas apa yang mau diproduksi sendiri," katanya.
Sementara, Direktur Utama PDAM Tirtamarta, Majiya, mengungkapkan, produk baru AirJogja dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pihaknya mengaku mendapat banyak informasi dari masyarakat di Yogyakarta, bahwa air minum dalam kemasan perlu ada penambahan PH 7+.
"Kita memenuhi pasar, banyak permintaan masyarakat, UMKM dan lain-lain, kalau PH 8+ agak tinggi. Maka per hari ini kami launching PH 7+. Harapan kami, pasar dapat menerima dengan baik," cetusnya.
Dijelaskan, produk AirJogja tersedia dalam berbagai jenis kemasan, baik itu cup berukuran 220 ml, botol 330 ml dan 600 ml, hingga kemasan galon 19 liter.
Ia menegaskan, AirJogja sudah dekat dengan masyarakat, yang dibuktikan dengan pendistribusian di berbagai rumah sakit, hotel, hingga pemerintahan.
"Distribusinya juga bisa lewat reseler, dengan biaya Rp2 juta sudah dapat semua jenis AirJogja, mulai dari cup sampai galon," terang Majiya. (aka)
Proses Hukum Affan Kurniawan Harus Transparan, Pakar Hukum UMY: Jangan Berhenti di Sanksi Internal |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025 Kereta Siang - Malam |
![]() |
---|
Kuliah Umum di FISIP UNY, Wakil Ketua MPR RI Ibas Soroti Fenomena Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Anton-Donny Diboyong ke Markas Malut United, Pelatih PSIM Yogyakarta: Belum ada Jaminan Diturunkan |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025 dari Stasiun Tugu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.