ASN Eselon II - IV di Bantul Siap-siap, Bupati Halim Bakal Lakukan Rotasi Jabatan setelah Lebaran

Rotasi jabatan di Bantul akan dilakukan di jenjang eselon II sampai eselon IV. Bupati Halim menyebut bahwa kebutuhan untuk mengisi jabatan-jabatan

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
ROTASI JABATAN: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (tengah) bersama sejumlah pihak sedang menjelaskan soal rotasi jabatan, di sela-sela tugasnya, Rabu (26/3/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan rotasi jabatan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Permintaan izin akan dilakukan setelah momen Lebaran Idulfitri 2025.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, secara normatif pihaknya baru bisa melakukan rotasi atau promosi jabatan OPD sekitar enam bulan setelah resmi dilantik sebagai Bupati Bantul

"Sebenarnya bisa dilakukan kurang dari itu, asal diberikan izin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," katanya saat dijumpai di sela-sela tugasnya, Rabu (26/3/2025).

Sekadar informasi, Bupati Bantul telah menjalani pelantikan kepala daerah terpilih. Pelantikan itu dilakukan secara serentak di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Ia menyampaikan bahwa secara lisan, Mendagri telah memberikan izin kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan rotasi jabatan.

Izin itu diberikan saat Halim mengikuti Retret Kepala Daerah di Magelang pada beberapa waktu lalu.

"Katanya, boleh, diizinkan (melakukan rotasi) secara lisan. Dan ini nanti ditindaklanjuti dengan tulisan atau surat. Itu disampaikan kepada seluruh kepala daerah, jadi tidak cuma kepada saya saja," papar dia.

Disampaikannya, rotasi jabatan akan dilakukan di jenjang eselon II sampai eselon IV. Bahkan, Halim menyebut bahwa kebutuhan untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut cukup banyak.

"(Posisi jabatan) yang kosong kan banyak. Tidak hanya eselon II saja, eselon III itu yang kosong banyak sekali. Kemudian juga eselon IV," papar Halim.

Orang nomor satu di Bumi Projotamansari itu menyebut, bahwa kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Bantul terjadi dikarenakan pihak yang mengisi jabatan sebelumnya telah masuk pensiun.

"Lebih dari 300 aparatur sipil negara kita itu pensiun. Ya tentu saja pergantian itu terus dilakukan. Ada yang eselon II, eselon III, dan eselon IV. Ya ini aktivitas yang biasa saja terjadi di dalam struktur pemerintahan dan bukan sesuatu yang mesti dihebohkan," tandas dia.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved