Jelang Lebaran, Polisi Petakan Wilayah Rawan Mercon di DI Yogyakarta
Mereka yang melanggar akan ditindak tegas. Sejauh ini, wilayah yang dianggap rawan mercon disebut telah dipetakan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Menjelang lebaran, aktivitas orang yang bermain mercon menjadi fokus Kepolisian, selain pengamanan mudik.
Polda DIY berjanji tidak akan mentolerir, pihak yang menyimpan ataupun memperjualbelikan bahan peledak atau bubuk mercon.
Mereka yang melanggar akan ditindak tegas. Sejauh ini, wilayah yang dianggap rawan mercon disebut telah dipetakan.
"Kami melakukan kegiatan peningkatan pencegahan (petasan) melalui patroli. Kami juga sudah petakan wilayah yang rawan petasan, menjelang lebaran. Seperti di Bantul, di wilayah Pajangan, hampir setiap tahun. Di Sleman juga ada. Jajaran kami telah bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa (25/3/2025).
Apabila ditemukan bahan peledak maka polisi berkomitmen akan melakukan penindakan tegas.
Sebab, selain berpotensi menyebabkan kerugian materil, petasan juga bisa menyebabkan luka serius pada bagian tubuh bahkan berpotensi menyebabkan kebutaan.
Penindakan terhadap penyimpan bahan peledak yang digunakan untuk membuat petasan ini, kata Ihsan bisa dilakukan menggunakan undang undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Ancaman pidana dari undang-undang darurat ini adalah hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
"Kami imbau masyarakat tidak coba coba main petasan. Setiap memiliki, menyimpan memperjualbelikan bahan peledak akan kami jerat tindak pidana undang undang darurat, kami akan tegas," ujar dia.(rif)
Insiden Keracunan MBG Bikin Orangtua Siswa di Kota Yogyakarta Khawatir |
![]() |
---|
Buka Water Splash Run, Wawali Kota Yogyakarta: Wadah Silaturahmi Anak Muda |
![]() |
---|
Boro 2 di Galur Kulon Progo Pamerkan Potensi Lokal di Ajang Biennale Jogja 2025 |
![]() |
---|
Masih Ada 14 Event Lain, Pemkot Yogyakarta Optimis Pembatalan WJNC Tidak Pengaruhi Sektor Pariwisata |
![]() |
---|
LPPM Sanata Dharma: Sampah Bukan Beban, tapi Peluang Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.