Pakar Sebut Akar Korupsi di Indonesia: Keserakahan dan Sistem yang Gagal
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Zainal Arifin Mochtar menilai ada 3 faktor utama yang menjadi akar permasalahan korupsi di Indonesia
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Belakangan ini, kasus korupsi yang menelan kerugian negara dalam jumlah besar kembali menjadi sorotan publik.
Sebut saja kasus korupsi tata kelola minyak mentah di perusahaan Pertamina sebesar Rp193,7 triliun, kasus korupsi di Lembaga Penyediaan Ekspor Indonesia sebesar Rp11,7 triliun, dan korupsi dana iklan BJB,
serta sebelumnya sempat heboh korupsi di PT Timah yang diperkirakan menelan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Berbagai persoalan kasus korupsi ini menunjukkan betapa mendalamnya permasalahan ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan mengakar di berbagai lini kehidupan di masyarakat dan di pemerintahan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Zainal Arifin Mochtar menilai ada tiga faktor utama yang menjadi akar permasalahan korupsi di Indonesia sulit diberantas.
Ia menyebutkan, faktor itu adalah pragmatisme, keserakahan, dan kegagalan dalam membangun sistem yang baik.
Ia menyoroti bahwa pragmatisme sering kali menjadi alasan utama orang terlibat dalam tindakan korupsi.
“Banyak orang lebih memilih cara cepat, seperti memberikan suap dalam kasus tilang misalnya, dibandingkan memegang teguh idealisme dan menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat,” kata Zainal dalam Kuliah Bestari Spesial Ramadan yang bertajuk Korupsi Kronis di Mana-mana, Minggu (22/3/2025).
Keserakahan, menurut Zainal juga, menjadi penyebab dari semua kasus korupsi yang pernah terjadi.
Keserakahan tidak memiliki batas, dan banyak individu yang terjerat dalam kasus korupsi karena tidak mampu mengendalikan keinginan pribadi.
Namun, yang lebih parah lagi, kegagalan dalam membangun sistem sebagai penyebab maraknya kasus korupsi.
Sistem yang tidak dibangun dengan baik membuka celah untuk penyalahgunaan wewenang.
“Misalnya, masalah impor bahan kebutuhan pokok sering kali disebabkan oleh data yang tidak akurat atau pendataan yang tidak jelas. Begitu juga dengan masalah kuota impor yang tidak transparan dan sering disalahgunakan,” katanya.
Terakhir, ia juga menekankan pentingnya kemauan (willingness) dari semua pihak untuk memberantas korupsi.
| Ada Bayang-bayang Fenomena Politisasi Koperasi di Kopdes Merah Putih, Ini Penjelasan Pakar UGM |
|
|---|
| Disentil Suporter PSIM Soal Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Jawaban Wali Kota Yogyakarta |
|
|---|
| Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN, Pakar UGM: Tambah Beban Fiskal-Moral Hazard |
|
|---|
| Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Ajukan Banding Atas Vonis 6 Tahun Sri Purnomo |
|
|---|
| Polisi Dalami Rekam Jejak Korupsi Rp 1,1 Miliar Ketua Yayasan Daycare Little Aresha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/korupsi_20151004_192442.jpg)