Berita Kriminal

UPDATE Kasus Pria Penuh Luka Tewas dalam Mobil di Ringroad Selatan Jogja, Pelaku Dibekuk

Kepala Subbagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa pelaku mengincar mobil korban.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Dok. Polres Bantul
TEMUAN MAYAT - Sejumlah mobil ambulance berada di lokasi kejadian temuan laki-laki tak beridentitas yang ditemukan tewas di Ring Road Selatan dekat Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (21/3/2025) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM - Polisi telah menangkap Yoga Andry (30), pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Juremi (64), warga Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. 

Jasad korban ditemukan dengan banyak luka di dalam mobil yang terparkir di tepi Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025). 

Pelaku yang merupakan warga Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur itu ditangkap di sebuah hotel di Banguntapan pada Sabtu (22/3/2025) dini hari.

Kepala Subbagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa pelaku mengincar mobil korban.

“Pelaku mengakui bahwa dia berniat untuk menguasai mobil korban. Selama sepekan terakhir, pelaku telah menjadi pelanggan korban dalam transaksi offline,” kata Jeffry.

Menurut Jeffry, pelaku telah mempersiapkan sebuah palu sebelum melancarkan aksinya.

“Palu itu disiapkan untuk menghadapi kemungkinan jika korban melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Juremi ditemukan tewas dengan luka-luka di bagian kepala setelah dilakukan pemeriksaan medis. 

“Korban mengalami beberapa luka robek di bagian pipi kanan, kepala bagian belakang yang berlubang, serta retakan pada tulang tengkorak. Ada juga luka akibat benda tajam di bagian oksipital kepala dan di belakang kuping kanan,” ujar Jeffry.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu palu, smartphone milik korban, serta dompet korban. 

Yoga Andry kini telah ditahan di Polres Bantul dan disangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. 

"Namun, penyelidikan lebih lanjut bisa mengarah pada dakwaan pembunuhan, mengingat pelaku sudah mempersiapkan palu sebelumnya," ungkap Jeffry. 

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved