Polresta Yogyakarta Siap Halau Kendaraan Konvoi Malam Takbiran dari Luar Kota Jogja
Polresta Yogyakarta melarang adanya konvoi malam takbiran menggunakan sound sistem yang berlebihan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta telah menyiapkan sejumlah cara bertindak untuk menyambut Operasi Ketupat Progo 2025.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan pihaknya melarang adanya konvoi malam takbiran menggunakan sound sistem yang berlebihan.
"Konvoi malam takbiran menggunakan sound sistem melebihi batas akan kami tindak," katanya, saat jumpa pers, Jumat (21/3/2025).
Aditya menyampaikan pihak kepolisian dari Polresta Yogyakarta akan standby di sejumlah titik-titik perbatasan atau rute menuju Kota Yogyakarta, untuk menghalau peserts konvoi dari daerah sekitar Kota Yogyakarta.
"Kalau ada kendaraan dari luar Jogja melakukan konvoi takbiran, itu kami halau supaya tidak masuk ke Kota Yogyakarta," tegasnya.
Tujuannya semata-mata agar kondusifitas saat malam takbiran di Kota Yogyakarta berjalan damai dan khidmat.
Untuk mempermudah pengawasan dan pengamanan Mudik Idulfitri 1446 H, Polresta Yogyakarta telah mendirikan sejumlah Pos Operasi terdiri dari 1 Pos Terpadu (pos teteg) tiga di antaranya Pos PAM tersebar di kawasan Tugu Yogya, Titik Nol Km Yogyakarta, serta sekitaran Kebun Binatang GL Zoo.
Pos-pos tersebut dapat diakses masyarakat apabila dalam perjalanan membutuhkan bantuan atau yang lainnya. (*)
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Kesepakatan Damai Suporter PSIM Yogyakarta dan Persib Bandung |
![]() |
---|
Seorang Tukang Becak di Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Atas Becak |
![]() |
---|
Kericuhan AntarSuporter Seusai Laga PSIM Vs Persib, Sejumlah Orang Dilaporkan Luka-luka |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Kronologi Ricuh AntarSuporter Seusai Laga PSIM Vs Persib Bandung di Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.