Berita Viral

VIRAL Video Massa Luka-luka saat Demo Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR

Viral video massa luka-luka saat demo tolak RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis (20/3/2025).

Tangkapan Layar Video X @umorealist
Tangkapan layar video viral massa luka-luka saat demo menolak RUU TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam, yang diunggah akun X @umorealist. 

Pasal tersebut mulanya membatasi TNI aktif hanya bisa menjabat di 10 jabatan sipil di lembaga pemerintahan.

Namun, pasal tersebut direvisi dengan penambahan lembaga yang bisa diduduki TNI aktif, yakni menjadi 16 jabatan.

2. Batas usia pensiun TNI

Pasal kontroversial berikutnya adalah revisi Pasal 53 yang mengubah usia pensiunan TNI semakin lama.

Berdasarkan potongan draf RUU TNI, Pasal 53 mengatur bahwa usia pensiun prajurit TNI bervariatif antara 55-62 tahun.

Berikut perinciannya :

  • Pangkat bintara dan tamtama : usia pensiun 55 tahun.
  • Pangkat perwira hingga pangkat kolonel : usia pensiun paling tinggi 58 tahun
  • Pangkat perwira tinggi (pati) bintang 1 : usia pensiun 60 tahun
  • Pangkat perwira tinggi (pati) bintang 2 : usia pensiun 61 tahun
  • Pangkat perwira tinggi (pati) bintang 3 : usia pensiun 62 tahun

3. Perluasan kewenangan dan tugas TNI

Merujuk aturan saat ini, TNI memiliki 14 tugas operasi militer selain perang (OMSP).

Namun, tugas tersebut bertambah menjadi 17 dalam revisi UU TNI.

Belum disebutkan secara rinci apa saja tugas tambahan OMSP TNI. Namun, salah satu yang sudah disampaikan adalah mengatasi masalah narkoba dan operasi siber.

Suasana demo tolak RUU TNI di Jakarta

BERMALAM - Massa dari Jogja Memanggil bermalam di Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025), usai menggelar aksi tolak Revisi UU TNI.
BERMALAM - Massa dari Jogja Memanggil bermalam di Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025), usai menggelar aksi tolak Revisi UU TNI. (TRIBUNJOGJA/Miftahul Huda)

Diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, DPR telah resmi mengesahkan Revisi UU TNI dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis (20/3/2025).

Hal tersebut memicu massa turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan atas RUU TNI yang disahkan DPR.

Massa aksi demo berhasil merobohkan pagar dan barrier beton yang berdiri di antara gerbang utama Gedung DPR di sisi Jalan Gatot Subroto, Jakarta

Diwartakan Kompas.com, mereka membuat barikade untuk merobohkan pagar menggunakan tali tambang. 

Tali-tali tersebut diikatkan ke tiang pagar kemudian orator memberikan aba-aba agar massa menarik tali bersamaan.

“Revolusi!” teriak massa dengan kompak sembari menarik tali untuk merobohkan pagar.

Satu per satu barrier beton di depan gerbang utama Gedung DPR RI berhasil dirobohkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved