ParagonCorp Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk 4.040 UMKM
Kampanye ini difokuskan pada penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal di Indonesia.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM – ParagonCorp meluncurkan kampanye #RayakanUsahaBaik sebagai bagian dari perayaan 40 tahun kiprah perusahaan di industri kecantikan halal.
Kampanye ini difokuskan pada penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal di Indonesia.
Salah satu inisiatif utama adalah pemberian fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 4.040 UMKM, hasil kolaborasi dengan BPJPH Halal Center.
Pelaksanaan kampanye dimulai dengan program “Pelatihan UMKM: Rayakan Usaha Baik” yang digelar di Masjid Raya Bintaro Jaya.
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal, memberikan apresiasi bagi UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat bisnis halal di Indonesia.
Baca juga: Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online Lewat Aplikasi TribunX, Praktis dan Aman
Dalam sesi talkshow, Asisten Deputi Legalitas dan Pelindungan Usaha Mikro Rahmadi, S.Sos, M.Si menegaskan pentingnya dukungan sertifikasi halal bagi UMKM.
“UMKM memiliki peran strategis dalam ketahanan ekonomi nasional. Dukungan terhadap sertifikasi halal menjadi langkah penting agar UMKM lebih kompetitif dan mampu menembus pasar global,” ujarnya.
Executive Vice President & Chief of People and Business Ecosystem Development ParagonCorp, A. Miftahuddin Amin, menambahkan bahwa ParagonCorp berkomitmen memberdayakan UMKM melalui inovasi dan digitalisasi.
“Kampanye #RayakanUsahaBaik adalah ajakan untuk menghargai setiap usaha kecil yang membawa manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Brand Ambassador Wardah sekaligus pengusaha, Dhini Aminarti, turut menyampaikan pandangannya.
Ia menekankan pentingnya nilai-nilai Islam dan gaya hidup halal dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan, termasuk pemanfaatan platform digital untuk memperluas pasar.
Melalui program ini, UMKM yang memenuhi syarat dapat memperoleh sertifikat halal gratis, pelatihan bisnis, serta kesempatan networking.
Adapun syarat pendaftaran meliputi UMKM di sektor makanan dan minuman dengan omzet Rp1-10 juta per bulan, serta bersedia mengikuti proses sertifikasi halal.
Registrasi dibuka pada 13-28 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/RegistrasiSertifikasiHalalUMKM (*/rls)
Barca Cari Solusi Penuhi Regulasi Keuangan La Liga, Akankah Fermin Dilepas |
![]() |
---|
Kukuhkan Bulan Dana PMI 2025, Wali Kota Magelang Ajak Masyarakat Peduli Sesama |
![]() |
---|
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Kota Terbuat dari Rindu, Faktanya Yogyakarta Justru Jadi Kota dan Provinsi Kesepian di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.