ParagonCorp Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk 4.040 UMKM

Kampanye ini difokuskan pada penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal di Indonesia. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
SERTIFIKASI HALAL - ParagonCorp meluncurkan kampanye #RayakanUsahaBaik sebagai bagian dari perayaan 40 tahun kiprah perusahaan di industri kecantikan halal. Kampanye ini difokuskan pada penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal di Indonesia.  

TRIBUNJOGJA.COM – ParagonCorp meluncurkan kampanye #RayakanUsahaBaik sebagai bagian dari perayaan 40 tahun kiprah perusahaan di industri kecantikan halal.

Kampanye ini difokuskan pada penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal di Indonesia. 

Salah satu inisiatif utama adalah pemberian fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 4.040 UMKM, hasil kolaborasi dengan BPJPH Halal Center.

Pelaksanaan kampanye dimulai dengan program “Pelatihan UMKM: Rayakan Usaha Baik” yang digelar di Masjid Raya Bintaro Jaya.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal, memberikan apresiasi bagi UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat bisnis halal di Indonesia.

Baca juga: Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online Lewat Aplikasi TribunX, Praktis dan Aman

Dalam sesi talkshow, Asisten Deputi Legalitas dan Pelindungan Usaha Mikro Rahmadi, S.Sos, M.Si menegaskan pentingnya dukungan sertifikasi halal bagi UMKM.

“UMKM memiliki peran strategis dalam ketahanan ekonomi nasional. Dukungan terhadap sertifikasi halal menjadi langkah penting agar UMKM lebih kompetitif dan mampu menembus pasar global,” ujarnya.

Executive Vice President & Chief of People and Business Ecosystem Development ParagonCorp, A. Miftahuddin Amin, menambahkan bahwa ParagonCorp berkomitmen memberdayakan UMKM melalui inovasi dan digitalisasi.

“Kampanye #RayakanUsahaBaik adalah ajakan untuk menghargai setiap usaha kecil yang membawa manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Brand Ambassador Wardah sekaligus pengusaha, Dhini Aminarti, turut menyampaikan pandangannya.

Ia menekankan pentingnya nilai-nilai Islam dan gaya hidup halal dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan, termasuk pemanfaatan platform digital untuk memperluas pasar.

Melalui program ini, UMKM yang memenuhi syarat dapat memperoleh sertifikat halal gratis, pelatihan bisnis, serta kesempatan networking.

Adapun syarat pendaftaran meliputi UMKM di sektor makanan dan minuman dengan omzet Rp1-10 juta per bulan, serta bersedia mengikuti proses sertifikasi halal.

Registrasi dibuka pada 13-28 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/RegistrasiSertifikasiHalalUMKM (*/rls)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved