Hasil Sidak di Kota Magelang, Disperpa Temukan Daging Busuk di Sejumlah Pasar

Pada hari Rabu, petugas menemukan  8 kg daging sapi dan 5 kg daging ayam yang telah membusuk di Pasar Gotong Royong.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com / Yuwantoro Winduajie
SIDAK PASAR: Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menggelar sidak kualitas daging di pasar tradisional di Kota Magelang, Kamis (20/3/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menemukan daging tak layak jual di sejumlah pasar tradisional di Kota Magelang.

Temuan itu merupakan hasil inspeksi mendadak atau sidak menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang digelar sejak Rabu (19/3/2025) hingga Kamis (20/3/2025).

Pada hari Rabu, petugas menemukan  8 kg daging sapi dan 5 kg daging ayam yang telah membusuk di Pasar Gotong Royong.

Kemudian pada giat sehari setelahnya, petugas menemukan sebagian daging ayam yang diduga telah membusuk di salah satu lapak pedagang di Pasar Rejowinangun.

Pedagang mengklaim bahwa daging tersebut diperuntukkan sebagai pakan lele dan berjanji akan segera mengeluarkannya dari pasar.

Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, Diana Widiastuti mengatakan, daging yang tidak layak konsumsi sebaiknya tidak dibawa ke pasar, terutama jika diperuntukkan sebagai pakan ternak. 

“Jika memang untuk ternak lele, sebaiknya daging yang sudah tidak layak dibakar terlebih dahulu sebelum diberikan kepada ikan,” jelasnya, Kamis (20/3/2025).

Sebagai tindak lanjut, tim akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa daging yang tidak layak konsumsi benar-benar telah diambil oleh peternak lele. 

Jika masih ditemukan, daging tersebut akan diamankan.

“Pengawasan ini rutin dilakukan, bahkan di luar momen hari besar keagamaan,” katanya. Untuk daging sapi, hasil sidak kali ini menunjukkan kondisi yang relatif aman.

Dia mengatakan, terkait temuan daging busuk di Pasar Gotong Royong sehari sebelumnya, barang-barang tersebut telah disita dan dimusnahkan, sementara pedagang yang bersangkutan menandatangani berita acara penyitaan serta berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban daging di pasar tradisional guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

“Kami melakukan operasi penertiban daging di pasar tradisional menjelang Idul Fitri. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang melibatkan berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Dalam sidak ini, pengujian daging dilakukan melalui beberapa metode, di antaranya pengamatan organoleptis dengan menilai warna, bau, dan konsistensi daging

"Daging basah atau gelonggongan biasanya tampak pucat, berair, dan lebih lembek," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved