Arus Mudik 2025

Tegas ! ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik dan Wisata, Pemda DIY: Tak Ada Toleransi

Langkah ini diambil guna menegakkan disiplin penggunaan aset negara agar tidak disalahgunakan di luar kepentingan dinas.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
ILUSTRASI : Tegas ! ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik dan Wisata, Pemda DIY: Tak Ada Toleransi 

Gunungkidul: Larangan Berlaku, Tapi Masih Tunggu Koordinasi Lanjutan

Di wilayah selatan DIY, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih turut menegaskan kebijakan serupa. Ia melarang ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul menggunakan mobil dinas untuk mudik maupun berwisata selama libur Lebaran.

"Mobil dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Kami mengikuti aturan pemerintah pusat," ujar Endah di kantor Pemkab Gunungkidul, Senin (17/3/2025).

Namun demikian, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyebutkan pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut.

"Prinsipnya menyesuaikan kebijakan pusat seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Kami menunggu arahan lebih lanjut demi efisiensi," ucapnya.

Hal serupa disampaikan Inspektur Inspektorat Gunungkidul, Saptoyo.

Menurutnya, koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta seluruh OPD akan dilakukan setelah arahan tertulis resmi dari Bupati.

"Nanti setelah ada arahan, baik lisan maupun tertulis, kami akan turun langsung memberikan arahan ke masing-masing OPD," katanya. (nei/ndg/han)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved