Ngaku Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Sleman, Pria Ini Ternyata Melukai Dirinya Sendiri 

Aksi melukai diri sendiri dan mengaku menjadi korban kejahatan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Shutterstock
ILUSTRASI - Melukai diri sendiri 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aksi melukai diri sendiri dan mengaku menjadi korban kejahatan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Sleman.

Sebelumnya, kasus serupa dilakukan warga Kelurahan Margorejo, Tempel, kali ini aksi serupa dilakukan DH.

Pria berusia 37 tahun itu mengaku menjadi korban kejahatan jalanan di selatan Simpang Sedoga, tepatnya jalan Bibis, Kelurahan Lumbungrejo, Tempel, Kabupaten Sleman pada 17 Maret sekira pukul 02.31 WIB. 

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polresta Sleman, terungkap bahwa klaim tersebut tidak benar. DH ternyata sengaja melukai lengannya sendiri," kata Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Salamun, Selasa (18/3/2025). 

Perkara ini sempat viral di media sosial setelah diposting akun media sosial @merapi_uncover, lewat kiriman dari akun @langgeng.pamz.

Narasi yang ditulis dalam unggahan disertai foto pria dengan lengan tergores itu, kejahatan jalanan yang terjadi di Selatan Bangjo Sedogan.

Kronologinya korban dan pelaku sama-sama berkendara dari arah utara, tepat di tikungan pelaku menyalip dan langsung melakukan sabetan.

Disebutkan pelakunya dua orang berboncengan menggunakan KLX hitam. 

Baca juga: Tabrakan Mobil vs Motor di Simpang Empat Sagan Sleman,  Satu Mobil Terguling

Belakangan, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib, informasi yang beredar di media sosial tersebut, tidak benar.

DH ternyata sengaja melukai diri sendiri.

Adapun alasan yang bersangkutan melukai diri sendiri saat ini masih didalami pihak Kepolisian. 

"Mohon izin, untuk motif yang bersangkutan baru didalami dan penyelidikan," ujarnya. 

Sebelumnya, kasus serupa terjadi pada 10 Maret lalu. Seorang pemuda viral di media sosial karena disebut menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih oleh sekelompok orang yang bersenjata celurit di Jalan Turi, Kabupaten Sleman, pukul 00.10 dini hari. 

Peristiwa tersebut menjadi atensi pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut. 

Belakangan, peristiwa yang dialami pemuda berinisial DS itu ternyata fiktif. Warga dusun Gundengan, Kelurahan Margorejo, Kapanewon Tempel itu, menyayat dirinya sendiri karena sedang mengalami permalasahan keluarga. 

"Informasi (korban klitih) tersebut adalah hoax. Karena peristiwa atau fakta sebenarnya pelaku menyayat sendiri tangannya karena permasalahan keluarga bukan karena korban kejahatan jalanan," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, kala itu. 

Tindak tegas. 

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Salamun, menegaskan Polresta Sleman tidak akan mentoleransi tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah Sleman.  

Langkah antisipasi tindak kejahatan jalanan, sejauh ini telah dilakukan Polresta Sleman.

Di antaranya dengan mengerahkan pasukan di beberapa titik pos-pos stationer dan mobile patroli strong point.

Berikutnya, menyiapkan tutup kota jika terjadi tindakan kejahatan.

"Kami tidak akan mentolelir pelaku kejahatan apapun di wilayah Kabupaten Sleman dan akan kami tindak tegas," ujar dia. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved