Efisiensi Anggaran, Pemerintah DIY Tak Gelar Open House Lebaran

Pemerintah DIY memutuskan untuk tidak menggelar open house, sebuah tradisi yang selama ini menjadi momen pertemuan masyarakat dengan Gubernur DIY

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
OPEN HOUSE: Foto dok. ilustrasi Sekda DIY, Beny Suharsono. Pemda DIY menyatakan tidak menggelar open house pada lebaran 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM - Lebaran tahun ini akan terasa berbeda bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pemerintah DIY memutuskan untuk tidak menggelar open house, sebuah tradisi yang selama ini menjadi momen pertemuan masyarakat dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, masyarakat biasanya sudah mengantre untuk menghadiri open house.

Namun, tahun ini kebijakan tersebut ditiadakan.

“Hari pertama kita masuk biasanya warga sudah mengantre, kami tidak melaksanakan open house,” ujar Beny.

Selain open house, Pemerintah DIY juga tidak akan menggelar acara syawalan ke kabupaten dan kota di wilayah DIY.

Menurut Beny, langkah ini juga diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

“Ya, salah satunya itu, kalau kita ngomong dampak efisiensi kok bagaimana,” ujarnya.

Meskipun open house ditiadakan, masyarakat masih dapat menghadiri acara grebeg yang diselenggarakan oleh Keraton Yogyakarta pada hari H Lebaran.

“Ada kalau itu tidak ditiadakan (grebeg Keraton),” kata Beny.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini mencakup penundaan acara syawalan ke kabupaten dan kota di wilayah DIY.

“Ditunda, termasuk tidak syawalan ke kabupaten dan kota,” imbuhnya.

Beny mengungkapkan bahwa dalam pengalaman sebelumnya, open house selalu diserbu oleh masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan Gubernur DIY yang juga Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Biasanya masyarakat sudah kaya keterpanggilan bertemu dengan gubernurnya, Sultannya. Ramai sekali, Dzuhur belum selesai,” katanya.

Kendati demikian, Pemerintah DIY tidak melarang kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk tetap menggelar open house jika memang menghendakinya.

“Kami tidak menggelar, tetapi bupati dan wali kota jika ingin tetap menyelenggarakan, dipersilakan,” pungkas Beny.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved