VIRAL Tiga Truk Asal Sleman Kepergok Hendak Buang Muatan Sampah di Dompol Klaten, Ini Kata Pak Camat
Kuncoro menyebut saat ditanya petugas, sopir truk tersebut mengaku membawa sampah rumah tangga dari Kabupaten Sleman, DIY.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Viral di media sosial tiga truk diduga bermuatan sampah dicegat saat memasuki Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tiga truk bernomor polisi AB 8851 ZQ, G 1928 CE, AB 8595 YK itu disuruh putar balik lantaran hendak membuang sampah ke lereng merapi di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Adapun, sampah tersebut diduga berasal dari Kabupaten Sleman, DIY.
Berdasarkan video yang diunggah akun media sosial @merapi_uncover, terlihat ada tiga truk yang diberhentikan di jalan oleh Camat Kemalang, petugas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan kepolian.
Bak muatan truk tersebut tampak rapat tertutup terpal. Meski begitu, dari terpal tersebut terlihat ada tetesan air lindi cukup deras.
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu, dinarasikan bahwa tiga truk bermuatan sampah dari Kabupaten Sleman diberhentikan di Simpang Tiga Dusun Soka, Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Pak Camat Kemalang bersama Satpol PP, Polsek, Koramil, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten menyuruh putar balik truk bermuatan sampah dari Sleman yang masuk ke wilayah Kecamatan Kemalang. Truk yang masuk berjumlah 3 truk dan semua dipaksa putar balik ke asalnya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Camat Kemalang, Kuncoro, membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Dikatakan, tindakan meminta tiga truk tersebut putar balik berlandaskan peraturan daerah (Perda) Nomor 6/2018 tentang penyelesaian sampah di Kabupaten Klaten.
"Sesuai Perda Nomor 6/2018 kan seseorang atau badan dilarang memasukkan sampah dari luar wilayah (daerah). Jadi Sabtu (15/3/2025) malam kemarin, kami berhentikan dan diminta putar balik (truknya)," ungkap Kuncoro saat ditemui seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Fokus Infrastruktur, Inilah Sederet Program Prioritas Bupati Klaten dalam Dua Tahun Mendatang
Kuncoro menyebut saat ditanya petugas, sopir truk tersebut mengaku membawa sampah rumah tangga dari Kabupaten Sleman, DIY.
Menurutnya, beberapa waktu lalu pembuangan sampah dari luar daerah ke Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten pernah terjadi.
Namun, setelah dikoordinasikan dengan Muspika atau Forkopimcam Kemalang, kejadian itupun berhenti.
"Sebenarnya pada 10 Maret 2025 sudah kami rapatkan di DLH dengan Satpol PP, DPMPTSP, DPUPR, dan pihak terkait. Yang jelas itu tidak ada dokumen yang mendukung, jadi monggo dinilai sendiri (ilegal atau tidaknya)," katanya.
Menurut Kuncoro, pembuangan sampah dari Kabupaten Sleman itu dilakukan di waktu-waktu tertentu, kebanyakan malam hari.
Kadang dilakukan dalam jarak waktu 2 minggu.
Meskipun pihaknya telah melarang hal itu, namun masih terus berulang beberapa kali.
"Untuk lokasi pembuangan sampah ada di lahan bekas galian C di Desa Dompol, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Itu lahan milik perorangan. Awalnya dibuang di sana, terus ditutup, tapi sekarang agak bergeser di sebelahnya," paparnya.
Saat ditanya apakah yang mempunyai lahan menerima nominal uang tertentu dari pembuangan sampah itu, Kuncoro menyampaikan belum bisa memastikan hal itu. Namun, ia menyebut ada indikasi mengarah hal tersebut.
Pihaknya pun mengaku telah meminta keterangan si pemilik lahan saat aktivitas itu pertama kali terjadi beberapa waktu lalu.
Dari keterangan yang dihimpun, pemilik lahan mengaku tidak mengetahui adanya aturan tersebut.
Namun, kini aktivitas itu kembali diulangi.
"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Muspika, Kepala Desa, dan Ketua RT/RW. Mereka sepakat bikin banner tulisan untuk melarang mamasukkan sampah dari luar daerah ke Kabupaten Klaten," tandasnya. (*)
Tunggakan Denda Pajak PBB-P2 di Sleman Rp56 Miliar, Otomatis Dihapus Jika WP Penuhi Syarat Ini |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Utang Rp45 Miliar untuk Bangun Gedung RSUD |
![]() |
---|
12 Poin Tuntutan Rakyat untuk Pemerintah, Viral Dirangkum Salsa Erwina dari Kolom Komentar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Senin 30 Agustus 2025: Hujan Ringan di Beberapa Wilayah |
![]() |
---|
Foto-foto Demo Jogja 29 Agustus 2025: Tembakan Gas Air Mata di Mapolda DIY, Sri Sultan HB X Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.