Detik-detik 3 Truk Asal Sleman Kepergok Hendak Buang Sampah di Klaten
Camat Kemalang, Kuncoro, mengungkapkan saat kepergok petugas pada Sabtu (15/3/2025) malam
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tim gabungan Satpol PP, Camat Kemalang, Polsek, dan Koramil Kemalang, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten mencegat dan memaksa tiga truk asal Kabupaten Sleman putar balik saat melintas di Kecamatan Kemalang, pada Sabtu (15/3/2025).
Lantaran, tiga truk bernomor polisi AB 8851 ZQ, G 1928 CE, AB 8595 YK itu bermuatan sampah.
Tiga truk itu diduga hendak membuang sampah di wilayah Desa Dompol, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tiga truk muatan sampah asal Kabupaten Sleman, DIY, itu dicegat petugas di Simpang Tiga Dukuh Soko, Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Camat Kemalang, Kuncoro, mengungkapkan saat kepergok petugas pada Sabtu (15/3/2025) malam, ada satu truk yang sudah membuang muatannya ke lahan bekas tambang galian C di Desa Dompol, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Jadi kemarin ada tiga truk yang kami berhentikan dan diminta putar balik. Awalnya yang datang dua truk, satu truk sudah buang muatan, sedangkan truk satunya rusak di tengah jalan (di lokasi) sehingga kami datangi. Terus tak lama datang satu truk lagi," jelas dia, Senin (17/3/2025).
Kuncoro mengaku tidak mengecek secara detail isi dan jenis sampah yang ada di muatan truk.
Sebab, sampah-sampah itu dimasukkan ke dalam karung dan muatan truk ditutup terpal secara rapat.
Meski begitu air lindi (cairan dari pembusukan sampah) dikatakan mengucur di bagian belakang truk.
"Air lindinya kan kotor dan bau sekali. Saya sempat tanyakan ke sopir truk, itu sampah dari rumah tangga, mall, rumah sakit, atau instansi apa. Dijawab sampah dari rumah tangga. Pengakuan sopir sampah itu dari Sleman," paparnya.
Kuncoro memaparkan, beberapa waktu lalu aksi pembuangan sampah dari luar daerah ke Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten pernah terjadi.
Namun, setelah dikoordinasikan dengan Muspika atau Forkopimcam Kemalang, aktivitas tersebut sempat berhenti.
"Sebenarnya pada 10 Maret 2025 sudah kami rapatkan di DLH dengan Satpol PP, DPMPTSP, DPUPR, dan pihak terkait. Yang jelas itu tidak ada dokumen yang mendukung, jadi monggo dinilai sendiri (ilegal atau tidaknya)," katanya.
Menurut Kuncoro, pembuangan sampah dari Kabupaten Sleman itu dilakukan di waktu-waktu tertentu, kebanyakan malam hari. Kadang dilakukan dalam jarak waktu 2 Minggu.
Meskipun pihaknya telah melarang hal itu, namun masih terus berulang beberapa kali.
Pengawas Dinkes Sleman Sebut Aspek Penyebab Keracunan MBG di Berbah: Makanan Tidak Segera Dimakan |
![]() |
---|
Empat Desa di Kabupaten Klaten Masuk Daftar Rawan Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Dinkes DIY Perketat Pengawasan MBG seusai 137 Pelajar di Berbah Sleman Jadi Korban Keracunan |
![]() |
---|
Ratusan Siswa SLB Ikuti Jambore Pramuka Anak Berkebutuhan Khusus di Candi Sojiwan Klaten |
![]() |
---|
Marak Keracunan MBG, Dinkes Gunungkidul Bereaksi, Orang Tua Khawatir: Anak Kami Jadi Taruhannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.