Pelaku Pencurian Kotak Infak di Masjid Hayatuddin Imogiri Diamankan Polisi

Seorang pria berinisial YA (41) diamankan warga setelah diduga mencuri uang dari kotak infak Masjid Hayatuddin,

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pria berinisial YA (41) diamankan warga setelah diduga mencuri uang dari kotak infak Masjid Hayatuddin, Dusun Karangtalun, Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.

Pelaku tertangkap tangan saat kembali mendatangi masjid pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 13.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika dua saksi, Achmad Imron Rosyadi (28) dan Anggi Apriatna (30), tengah memeriksa dan memasang tambahan kamera pengawas (CCTV) di masjid.

Pemasangan CCTV dilakukan setelah uang dalam kotak infak dilaporkan hilang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Saat pelaku tiba dan masuk ke dalam masjid, para saksi yang curiga langsung mengamankan pria tersebut karena wajahnya mirip dengan sosok yang terekam CCTV saat pencurian sebelumnya.

Baca juga: Cerita Gadis Cantik Asal Bandung Kabur dari Rumah Selama 10 Tahun, Terkuak Penyebabnya

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang kotak infak pada hari Selasa.

Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Imogiri, yang segera mengerahkan personel untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

"Kami menerima laporan dari warga, lalu mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polsek Imogiri untuk proses lebih lanjut," ujar Jeffry.

Jeffry mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal serupa.

Ia juga menyarankan pengurus tempat ibadah untuk memperkuat sistem keamanan, seperti memasang CCTV di titik-titik strategis.

"Kerja sama warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengapresiasi langkah cepat para saksi yang sigap mengamankan pelaku dan segera melapor ke polisi," tutur Jeffry.

Pihak kepolisian mengingatkan warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (han)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved