Penjelasan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letnan Kolonel sebagaimana diatur dalam Surat Perintah TNI Nomor: Sprin/674/II/2025.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BATURAJA - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) mendapatkan sorotan dari publik.
Kenaikan pangkat itu dinilai karena adanya intervensi dari pihak lain.
Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) sebagaimana diatur dalam Surat Perintah TNI Nomor: Sprin/674/II/2025.
Terus bagaimana penjelasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal kenaikan pangkat Mayor Teddy tersebut?
Dikutip dari Kompas.com, Maruli menegaskan bahwa kenaikan pangkat seorang perwira AD merupakan kewenangan dirinya bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Tentunya kenaikan pangkat tersebut diberikan terhadap Mayor Teddy karena yang bersangkutan memiliki prestasi yang cukup baik.
Dalam hal ini karena Mayor Teddy dianggap mampu dalam menjalankan perannya membantu Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” ujar Maruli di Baturaja, Sumatera Selatan dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Dinilai Janggal, Ini Penjelasan TNI AD
Maruli memastikan dirinya dan Panglima TNI bekerja secara profesional terkait dengan keputusan menaikan pangkat Mayor Teddy.
Untuk itu dia meminta supaya dirinya dan Panglima TNI untuk tidak terus menerus diintervensi terkait kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol tersebut.
“Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” ujarnya.
Maruli menyampaikan, Teddy juga mempunyai prestasi yang ditorehkan, baik di dinas kemiliteran maupun pemerintahan.
Karena alasan itulah Teddy dinilai pantas untuk mendapat apresiasi berupa kenaikan pangkat.
Meski begitu, Maruli menegaskan bahwa kenaikan pangkat dilakukan secara terbuka untuk seluruh prajurit TNI.
Kenaikan pangkat diberikan kepada prajurit TNI yang mau memberikan kinerja terbaik dan pengorbanan untuk bangsa. (*)
Komisi I Bakal Minta Penjelasan Secara Menyeluruh dari Panglima TNI dan KSAD Soal Tragedi di Garut |
![]() |
---|
Jenderal Maruli Simanjuntak : Nasib Dirut Bulog dan Irjen Kementan Tergantung Revisi UU TNI |
![]() |
---|
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Dinilai Janggal, Ini Penjelasan TNI AD |
![]() |
---|
Pengakuan Keluarga Beruntung Ditolong Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Tengah Kemacetan |
![]() |
---|
Akhir Polemik di Tubuh Kemendikti Saintek, Menteri dan Pegawai Islah Berkat Mayor Teddy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.