Jenderal Maruli Simanjuntak : Nasib Dirut Bulog dan Irjen Kementan Tergantung Revisi UU TNI
Berdasarkan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, jabatan Dirut Bulog dan Irjen Kementan tidak masuk dalam jabatan yang bisa ditempati oleh TNI aktif.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut apakah Dirut Perum Bulog Mayjen Novi Helmy dan Irjen Kementan Mayjen Irham Waroihan harus pensiun dini atau tidak tergantung dengan hasil dari revisi UU TNI.
Diketahui Mayjen Novi Helmy dan Mayjen Irham Waroihan saat ini masih berstaus sebagai TNI aktif.
Berdasarkan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, jabatan Dirut Bulog dan Irjen Kementan tidak masuk dalam jabatan yang bisa ditempati oleh TNI aktif.
Menurut Maruli, nasih keduanya tergantung dengan revisi UU TNI.
"Itu kita lihat, makanya pengaturannya revisinya segera keluar nanti. Kalau harus keluar, ya keluar," ujar Maruli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
"Tergantung revisinya," sambung dia.
Dengan demikian, kata Maruli, jika sudah ada kepastian revisi UU TNI, maka Novi dan Irham harus pensiun dini.
Sebab, Kementan dan Bulog tidak termasuk ke dalam 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit TNI aktif.
"Berarti ikutin revisi, kalau revisinya nanti harus pensiun, ya pensiun dia," imbuh Maruli.
Berikut daftar 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit TNI aktif setelah revisi UU TNI:
1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
2. Pertahanan Negara
3. Sekretaris Militer Presiden
4. Intelijen Negara
5. Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
8. SAR Nasional
9. Badan Narkotika Nasional
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan
11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
13. Keamanan Laut
14. Kejaksaan Agung
15. Mahkamah Agung.
Komisi I Bakal Minta Penjelasan Secara Menyeluruh dari Panglima TNI dan KSAD Soal Tragedi di Garut |
![]() |
---|
Apa Itu Dwifungsi ABRI yang Dihubungkan dengan Revisi UU TNI? |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Civitas Akademika UMY Terkait Revisi UU TNI, Tuntut TNI Lakukan Reformasi Internal |
![]() |
---|
Terjadi Kerusakan Akibat Demo, Sekda DIY: Gedung DPRD dan Patung Sudirman Cagar Budaya |
![]() |
---|
Teras DPRD DIY Ditutup Kain Putih Pascademonstrasi Penolakan UU TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.