Apa Itu Dwifungsi ABRI yang Dihubungkan dengan Revisi UU TNI?
Apa itu Dwifungsi ABRI? Dwifungsi ABRI, yang kini disebut TNI merupakan doktrin yang memberi militer peran ganda, yakni sebagai alat pertahanan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang saat ini tengah dibahas menuai kekhawatiran dari berbagai kalangan.
Pasalnya, perubahan aturan tersebut berpotensi membuka kembali peluang prajurit aktif TNI menduduki lebih banyak jabatan di kementerian dan lembaga negara.
Banyak pihak menilai, kebijakan ini bisa menghidupkan kembali konsep dwifungsi TNI yang pernah diterapkan pada era Orde Baru.
Apa Itu Dwifungsi ABRI?
Dwifungsi ABRI, yang kini disebut TNI merupakan doktrin yang memberi militer peran ganda, yakni sebagai alat pertahanan keamanan negara sekaligus sebagai kekuatan sosial-politik.
Konsep ini berkembang pesat di masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Merujuk pada buku Pejuang dan Prajurit: Konsepsi dan Implementasi Dwifungsi ABRI (1984) karya Arifin Tambunan dkk., dwifungsi membuat militer tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga terlibat aktif dalam pemerintahan.
Dampaknya, banyak perwira aktif yang menduduki posisi strategis di lembaga eksekutif dan legislatif, bahkan hingga tingkat daerah.
Gagasan ini pertama kali dicetuskan oleh Jenderal AH Nasution dalam konsep "Jalan Tengah" pada 1958.
Nasution menginginkan militer tetap berperan dalam politik guna menjaga stabilitas negara, sebuah pemikiran yang kemudian menjadi landasan kebijakan di masa Orde Baru.
Dampak Dwifungsi di Masa Lalu
Pada puncaknya di tahun 1990-an, peran militer begitu mendominasi pemerintahan Indonesia.
Mereka menduduki posisi strategis mulai dari kepala daerah, menteri, hingga pimpinan perusahaan milik negara.
Hal ini mengurangi keterlibatan sipil dalam pengambilan kebijakan serta mempersempit ruang demokrasi.
Akibatnya, sistem pemerintahan menjadi kurang transparan dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam banyak kasus, keberadaan militer di berbagai sektor pemerintahan justru memperkuat rezim yang berkuasa dan menghambat reformasi demokrasi.
Kekhawatiran Kembalinya Dwifungsi
Setelah Reformasi 1998, dwifungsi TNI perlahan dihapuskan. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur bahwa hanya ada 10 kementerian/lembaga yang boleh diisi oleh prajurit aktif.
Terjemahan Lirik Lagu Imagine - John Lennon yang Dinanyikan Puan Maharani di Sidang Tahunan 2025 |
![]() |
---|
50 Caption Selamat HUT ke-80 RI dalam Bahasa Inggris, Ada Kritik, Harapan, dan Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Sabtu 16 Agustus 2025, Akhir Pekan Cerah Berawan |
![]() |
---|
6 Shio Mandi Hoki Hari Ini Sabtu 16 Agustus 2025, Shio Tikus Shio Kerbau Shio Macan Tak Mau Digeser |
![]() |
---|
5 Zodiak Rajanya Hoki Hari Ini Sabtu 16 Agustus 2025, Capricorn Sagitarius Sang Bintang yang Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.