Polemik Peternakan Babi di Plumutan Bantul, Ini Kata Pak Dukuh

Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon, mengatakan saat ini lokasi tempat peternakan babi itu masih aktif.

Tayang:
Dok. Warga Bambanglipuro
Sejumlah Warga Plumutan, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, datangi kantor DLH Bantul untuk membahas terkait permasalahan ternak babi, Kamis (3/10/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Permasalahan terkait peternakan babi di Padukuhan Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, tak kunjung tuntas. 

Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon, mengatakan saat ini lokasi tempat peternakan babi itu masih aktif.

Bahkan, diperkirakan jumlahnya mencapai 50 ternak babi.

"Ternak yang kemarin masih operasi. Tapi, beberapa waktu lalu kita ada audiensi sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul dan beberapa pihak, hasilnya tetap nanti ada pengosongan," katanya kepada Tribunjogja.com, Rabu (12/3/2025).

Namun, pengosongan itu bukan berarti tutup permanen.

Kata Cahyo, pengosongan yang dimaksud adalah tutup sementara tempat usaha peternakan babi.

Lalu, untuk langkah selanjutnya masih akan ada pendampingan.

"Karena, sementara ini, kebijakan yang diambil adalah untuk aman, tentram, dan tidak terjadi konflik lagi. Terus, nanti langkah selanjutnya, mungkin ada kebijakan mau dipindah ke mana, atau dicarikan lahan di mana," jelas dia.

Baca juga: Satpol PP Ungkap Alasan Tak Kunjung Beri Surat Peringatan ke Pemilik Ternak Babi di Plumutan

Pihaknya berharap, kebijakan yang diambil oleh Satpol PP Bantul itu dapat memberikan manfaat dan keadilan bagi kedua belah pihak yakni masyarakat atau warga setempat dan pemilik usaha ternak babi.

Sekadar informasi, permasalahan ternak babi itu muncul, dalam beberapa waktu lalu.

Di mana, masyarakat merasa resah akan bau atau polusi ternak babi tersebut. Kemudian, lokasi peternakan itu dekat dengan permukiman masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayubroto, menegaskan kepada pemilik ternak babi untuk dihentikan dan dikosongkan. Lalu, langkah selanjutnya akan diperbincangkan kembali.

"Kebijakan itu diambil karena kami diperintah oleh Bapak Bupati Bantul untuk segera mengambil keputusan," tandas Jati.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved